Mendengar Nama Baiknya Dicemarkan, Wartawan Senior Muh Idris Jamaluddin Resmi Melapor

Share artikel ini

Detiknews86.com, Gowa – Merasa nama baiknya dicemarkan wartawan senior Muh Idris Jamaluddin resmi melapor perihal tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polesk Bajeng-Polres Gowa dengan Nomor : STB  Nomor : LP/B/57/VII/2022/SUL-SEL/RES GOWA/ SEK.BAJENG.Jum’at 01/07/2022

Muh Idris Jamaluddin saat disambangi oleh Awak media Detiknews86.com di kediamannya, Jumat sore 01/072022 mengaku sangat tidak terima dengan kabar  yang dia dengar bahwa dirinya telah meminta uang kepada petugas SPBU Limbung sebesar Rp 2.000.000.

“Saya sama sekali tidak terima dengan kabar yang diterima oleh keluarga bahwa saya telah meminta uang
Sebesar Rp 2.000.000 kepada petugas SPBU Limbung sehingga saya resmi melaporkan terlapor berinisial NB umur 38 thn yang memiliki tempat tinggal alias alamat Panjo’jo Dusun Angin Mammiri Desa Lassang Barat Kec.Polongbangkeng Utara Kab.Takalar yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga yang menyebarkan fitnah tersebut yang sama sekali tidak pernah ia lakukan  ,”tuturnya.

Muh Idris berharap agar pihak kepolisian sektor bajeng- Polres Gowa untuk bisa melakukan pemanggilan kepada  terlapor NB, agar nama baiknya bisa kembali baik dan  dirinya bisa tenang bersama dengan keluarganya.

Dia berharap agar bisa ditegakkan hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” Harapnya.(Syarif Lawa)