BOGOR.||DetikNews86.Com – Sekelompok Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di kabupaten Bogor pada Kamis 27/1/2022 di depan Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jakarta.
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham GEMPAR, Sirhan Umusugi mengatakan kepada awak media bahwa proyek pembangunan yang ada di kabupaten bogor terindikasi adanya mafia yang menguasai dan berperan didalam pembnagunannya.
“Banyaknya isu yang beredar di kabupaten bogor bahwa ada mafia Proyek yang menguasai Proyek yang ada di Kabupaten Bogor” ungkapnya.
perbincangan hangat itu terjadi di tengah2 kondisi masyarakat yang sedang mengalami situasi sulit saat ini.
“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di kabupaten bogor ini sudah lama di perbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilainya cukup fantastis.” ucap pria yang biasa di panggil sirhan ini.
Maksud dan tujuan kami kesini (KPK) adalah untuk meminta KPK agar melakukan infestigasi khusus terhadap masalah pembangunan di kabupaten bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang mempunyai domain dalam proyek pembangunan yang kami laporkan karna banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek. Yahh ada yang terlambat dalam menyelesaikan, ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah di tetapi pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi Tender proyek di kabupaten Bogor.
Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat jeli dalam melihat laporan yang akan kami laporkan ini, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah di himpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan di karenakan uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terharap keingginan dan kebutuhan rakyat.
Sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pacahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK.
Dan kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK, agar kami bisa selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang di tetapkan sebagai tersangka. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Taahun 99 jelas sirhan mengakhiri (Sartono)