BANGKALAN,//detikNews86 com – Persoalan tersebut berawal dari sebuah ancaman salah seorang Oknum LSM LARM GAK inisial BH dengan modus mau melaporkan seluruh Kepala desa yang ada di kecamatan Arosbaya.
Mendengar persoalan tersebut kepala desa setempat merasa terganggu ketenangannya dalam artian Kenapa harus ada ancaman seperti itu.
Akhirnya kepala desa berembuk untuk menyikapi ancaman dari Oknum LSM inisial BH dengan melalui forkpimcam yang ditangani langsung oleh sekcam Arosbaya.
Pasalnya sebanyak 15 Kepala Desa gotong royong menyikapi ancaman Oknum LSM dan terpaksa memberikan sejumlah uang Rp 45 Juta melalui Sekcam Arosbaya.
Menyikapi dari laporan nara sumber inisial HN, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) langsung menghubungi salah satu kepala Desa di kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan.
Menurut Kapala desa tersebut bahwa adanya pemerasan Rp 45 juta itu benar dan penyaluran melalui Nara Sumber Inisial HN.
Iya benar, 15 Kepala Desa gotong royong masing-masing Kepala desa Rp 3 juta dan terkumpul 45 Juta,” pungkasnya.
Sementara HN menyampaikan persoalan ini akan dibawa kejalur hukum mengingat perbuatan seperti ini merupakan cacat hukum. Tidak sepantasnya seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tugasnya mulia dalam membantu masyarakat malah melakukan perbuatan tercela.
Menanggapi laporan dari HN, Moh Hosen langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum kabupaten Bangkalan dan diminta agar laporan segera di masukkan, dalam artian supaya ada efek jera kepada oknum LSM inisial BH tersebut.
Namun sampai saat ini kasus Pemerasan tersebut masih bergulir memanas di kecamatan Arosbaya dan terpantau kabupaten dengan istilah banyak yang mendukung untuk melaporkan Oknum LSM tersebut.
Pulbaket sudah di kantongi oleh AktivisĀ Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan,” ungkap Hosen, Ahad (14/08/2022).
(Robby)