SUBULUSSALAM.//DETIKNEWS86.COM – Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE Menunjuk H.sairun,S.Ag. Sebagai Asisten satu Melalui surat keputusan No 800/3012a/75.020.2/2022 Sebagai Asisten bidang pemerintahan, keistimewaan Aceh dan kesejahteraan rakyat disekretariat daerah kota Subulussalam Selasa, (17/05/2022)
sebagai tugas tambahan mengisi kekosongan Asisten 1 yang memasuki masa pensiun Terhitung mulai 1 mei 2022.
Pengisian kekosongan jabatan Asisten satu oleh H.sairun ,S.Ag menunggu proses lelang jabatan atau job pit. yang akan dilaksanakan dalam tahun ini juga H. Sairun, S.Ag sebagai kepala dinas pendidikan setelah dikonfirmasi membenarkan surat keputusan walikota Subulussalam.
Sebagai abdi negara saya harus siap menjalankan tugas yang diberikan pimpinan baik dalam kondisi apapun, harapan saya kepada teman2 dalam menjalankan tugas tambahan ini masukan dan arahan baik dari pimpinan dan teman teman sangat saya harapkan imbuh Sairun.
Terkait program utama sebagi asisten 1 disamping meneruskan tugas tugas asisten yang lama juga melaksanakan beberapa program yang menjadi wilayah dan fungsi asisten satu.
Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang menyatakan penunjukan Sairun lebih kepada pengalaman. Sairun dinilai bisa memimpin dan memiliki banyak pengalaman sehingga dia dipilih memimpin penegak peraturan daerah tersebut.
“Pak Sairun itu mempunyai jiwa pemimpin, punya pengalaman, ini memberi kita pelajaran harus ada pembenahan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas yang di garda terdepan pelayanan seperti di setdako dan Dinas lainnya,” kata walikota kota subulussalam (Ramona)