Meresahkan. Mengaku Debt Colector OTK Tarik Kendaraan Yang Sedang Melintas

Share artikel ini

Brebes//DetikNews86.com – Warga Lembarawa, Kabupaten Brebes, merasa ditipu Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengaku dari pihak leasing menarik mobil yang sedang melintas di wilayah Langgen, Kabupaten Tegal, pada Senin (13/2/23) malam.

“Pada waktu itu saya berdua dengan bapak saya SR (46). Tiba-tiba mobil diberhentikan dan dikepung dua sepeda motor, tiga unit mobil, yang didalamnya penuh dengan orang tidak dikenal,” ucap Ozie.

Ozie (22) menjelaskan, saat ditempat kejadian sempat cekcok (adu mulut) antara ayahnya dengan debt collector, yang akhirnya mereda dan diarahkan ke kantor PT Mandiri Utama Finance Kota Tegal.

“Kami sesampainya di kantor PT. Mandiri Utama Finance Kota Tegal, OTK tersebut meminjam kunci mobil. Katanya akan mengecek nomor rangka mobil dan mesin,” ungkapnya.

Ozie mengatakan, saat kunci diberikan ke OTK, kunci diterima dan dimasukan kantong saku celana. Tak lama kemudian menghubungi taksi online, sesampainya taksi online datang. OTK tersebut meminta orang tuanya dan dirinya agar bergegas pulang dengan menaiki taksi online yang dipesannya.

“Ya kami berdua pulang dengan keadaan terpaksa. Kuncinya sudah dipegang mereka, mau gimana lagi,” tandasnya.

Esok harinya pada Rabu, (14/23) ia mendatangi kembali kantor PT. Mandiri Utama Finance, bertujuan untuk klarifikasi terkait unit apakah ada dikantor atau tidak, dan terkait surat penarikan atau penyerahan unit yang belum ditandatanganinya.

“Pada waktu itu ketemu Satpam dan karyawan kantor, namun saat kami tanyakan tidak ada satupun yang mengetahui keberadaan dimana mobil tersebut,” ujarnya.

Dengan insiden tersebut, Ketua Al JABAR Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Kabupaten Tegal, Aceng mengatakan, bahwa hal tersebut benar-benar sangat disayangkan dan sangat merugikan bagi konsumen atau nasabah terkait cara yang dilakukan oleh OTK tersebut.

“Jika benar OTK itu oknum dari eksternal PT. Mandiri Utama Finance Kota Tegal, akan tetapi jika tidak ada kaitanya dengan itu. Maka jelas itu sama dengan pencurian bermodus menipu dalam perampasan dengan mengatasnamakan Mandiri Utama Finance kota tegal,” tegasnya.

Aceng berharap, setelah adanya pengaduan yang sudah masuk di Polres Slawi, Kabupaten Tegal, ini dapat cepat diproses ke Laporan Resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali ini betul-betul merugikan masyarakat. ( DS )