Tebing Tinggi(Sumut)detiknews86.Com/12/03/2024
Akibat miliki sabu, seorang pria pengangguran berinisial B (37) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya di Jalan Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akan aktifitas pelaku yang kerap membawa teman-temannya berkumpul disamping rumahnya untuk menggunakan narkoba”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (12/03/24).
Dengan bermodalkan informasi tersebut, lalu pada Kamis (07/03/24), petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepling setempat mendatangi rumah pelaku.
“Saat itu petugas bertemu langsung dengan pelaku yang sedang duduk disamping rumahnya, dan menggeledah badan maupun lokasi rumahnya”, Sambungnya.
Dari penggeledahan lanjutnya, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dari tempat duduk pelaku, dan diakui bahwa barang terlarang tersebut miliknya.
“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta 7 (Tujuh) paket sabu diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut”, Tutupnya. (Imran)