Miris!! Pj Bupati Sakit, DPRK Ajukan Tiga Nama pengganti dari Luar Daerah

Share artikel ini

DetikNews86.com-Blangkejeren | Kondisi Pj Bupati Gayo Lues Ir H.Rasyidin Porang yang saat ini dengan kondisi sakit, dianggap tidak Layak lagi menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, akibatnya membuat DPRK kasak kusuk lakukan pengusulan nama pengganti ke Mendagri, Senin (13/2/2023)

Ketua DPRK Gayo Lues mengatakan, “sekitar bulan Desember 2022 lalu, kami di DPRK memanggil jajaran Pemerintahan dimana saat itu hadir PLT Sekda Ir. Bambang Waluyo, para asisten, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan serta perangkat daerah lainnya.”

“Dimana, dalam rapat itu kami mendengarkan langsung kondisi Pj Bupati dan masalah pemerintahan, disampaikan kepada kami, kondisi Pj Bupati dalam keadaan sakit, surat dari Rumah sakit terkait dilampirkan, mengenai roda pemerintahan berjalan dengan baik”, katanya

“Namun masalah yang timbul adalah soal kewenangan dalam mengambil kebijakan yang bersifat prinsip kita berbeda dengan daerah lain, dimana Pj Bupati nya tidak merangkap sebagai Sekda, sedangkan Gayo Lues Pj Bupati adalah Sekda, sehingga jabatan Sekda sendiri dijabat oleh Plt Sekda”, imbuhnya

“Hal inilah yang membuat kewenangan PLT Sekda sangat terbatas dan tidak dapat mengambil kebijakan yang lebih luas, kemudian kami kebetulan dilaksanakan oleh Wakil Ketua DPRK H.Ibnu Hasyim menghadap Sekda Aceh untuk berkoordinasi tentang kondisi pemerintahan Kabupaten Gayo Lues sesuai dengan hasil rapat dengan jajaran Pemkab sebelumnya” ujar Ali Husin Ketua DPRK Gayo Lues didampingi Ibnu Hasim dan Iskandar anggota dewan dari Gerindra pada konferensi Pers diruangan ketua DPRK

Selanjutnya sebut Ali Husin Kami bersama Ibnu Hasim diminta menghadap Pj Gubernur Aceh, “dalam pertemuan dengan Pj Gubernur sempat menegur kami ketika menyampaikan kondisi pemerintahan di Gayo Lues, teguran Pj Gubernur tersebut sempat menyalahkan kami kenapa baru sekarang dilaporkan kondisi pemerintahan di Gayo Lues, yang dianggap terlalu melaporkannya, namun kami hanya bisa mengatakan bahwa Gayo Lues kondisi daerahnya sangat kuat dengan sistem kekeluargaan hingga sangat tidak elok terlalu cepat untuk menyampaikannya kepada PJ Gubernur”, ujar Ali Husin menjawab pertanyaan Pj Gubernur itu.

“Nah berdasarkan apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur itu sebut Ibnu Hasyim, untuk segera melakukan pergantian Pj Bupati maka kami di DPRK Gayo Lues menyampaikan tiga nama calon Pj Bupati pengganti, sebenarnya kami sudah berusaha untuk mencalonkan putra asli Gayo Lues, namun tidak ada yang memenuhi syarat, dan yang tiga nama kami usulkan ketiganya masih terikat hubungan emosional dengan Gayo Lues dan ketiganya pernah bertugas di daerah ini” ujar Ibnu Hasim.

Adapun ketiga nama yang diusulkan ke Pj Gubernur oleh DPRK Gayo Lues sebagai pengganti Pj Bupati

  1. Mhd.Ridwan, SE, M.Si saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Aceh Tenggara.
  2. Ir. Sunawardi, M.Si saat ini menjabat sebagai Kadis Pertanahan Provinsi Aceh.
  3. Aliman, S.pi, M.Si saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh.

Sementara Surat usulan pengganti Pj Bupati tersebut bernomor 170/02/DPRK/2023 tertanggal 31 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRK Gayo Lues H.Ali Husin, SH dan Wakil Ketua dan para Ketua Fraksi di DPRK Gayo Lues.

Menurut Abdul Razak alias Tgk Razak Pining, “miris sekali sementara masyarakat Galus sebelumnya tolak Pj dari luar dan alhasil Pj Bupati juga putra daerah.”

Lanjutnya, “karena Pj sakit kini kembali diagendakan Pj dari luar, dengan alasan tidak ada putra daerah yang memenuhi persyaratan”

“Saya yakin banyak putra daerah yang memenuhi persyaratan untuk jadi Pj Bupati Gayo Lues, koro jamu bukan solusi tetapi tragedi” ungkapnya

“Sudah kebiasaan dari dulu memuliakan koro jamu dari pada putra daerah sendiri, termasuk dalam melakukan promosi/mutasi ditubuh ASN Gayo Lues, banyak koro jamu menempati jabatan strategis, sehingga kedepannya Manajemen ASN seperti ini harus dibenahi,” pungkas Tgk Razak Pining yang juga Alumni Pusbang ASN BKN R.I

[KPA]