DetikNews86.com-Kutacane | Sungguh mirisnya nasib para petugas sapu jalan dinas lingkungan hidup kabupaten Aceh Tenggara. Pasalnya sudah tiga bulan terakhir ini mereka belum menerima upah sebagai petugas penyapu jalan yang terhitung sejak awal bulan Januari hingga Maret 2023 ini masih tetap gigit jari. Mereka hanya kerap dijanjikan oleh oknum kepala dinas (Kadis), setempat atas pembayaran tunggakan gaji selama tiga bulan, Sabtu (25/3/2023)
Mereka tidak sanggup dengan janji manis oknum kepala dinas tersebut akhirnya hari ini, Jumat (24/03/2023) ratusan petugas penyapu jalan yang terdiri dari kalangan ibu-ibu khususnya tukang sapu jalan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berdemo ke Kantor Bupati Aceh Tenggara.
Mereka mengatakan bahwa kedatangan kami ini hendak menuntut gaji sebesar Rp 450 ribu/bulan yang tidak dibayarkan selama 3 bulan, tukas salah seorang tukang sapu, berinitial kepada media, dan ini, kami sudah tidak sanggup lagi atas janji manis oknum kepala dinas dan bendahara, setiap kami bertanya maka mereka bilang gaji akan dibayar dalam waktu dekat ini, mereka kerap bohong atas pernyataan yang di sampaikan kepada kami.
Tapi hingga menjelang sore ini sepertinya gaji kami itu tak juga ada tanda-tanda akan dibayarkan, sebab Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi sepertinya sedang berada di luar kota, ujarnya mereka.
Kemudian menanggapi hal itu, Ketua Lsm Gempur Agara Pajri Gegoh Selian, kepada DetikNews86.com mengatakan bahwa “masalah yang sedang dihadapi oleh ratusan tukang sapu jalanan ini, sangat memprihatinkan. Kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir M.Si, untuk secepatnya bisa merealisasikan gaji mereka, melalui dinas keuangan Pemkab Agara, sehingga para petugas sapu jalan khususnya ibu-ibu bisa menikmati bulan suci Ramadhan ini dengan penuh semangat.”
“Dan kita juga sangat menyayangkan kejadian ini, mengingat jasa mereka yang begitu besar terhadap kebersihan lingkungan jalan raya khususnya kebersihan jalanan yang di kabupaten Aceh Tenggara,” kata Pajri Gegoh Selian.
Lanjutnya, “Sejatinya gaji mereka harus dibayar oleh pihak dinas terkait setiap bulan nya. Karena kinerja mereka sudah sesuai prosedur, tapi kenapa Kok gaji mereka tidak dibayarkan sesuai bulan berjalan. Apa lagi kita ketahui bahwa gaji yang mereka terima masih di bawah upah minimum regional (UMR), tentunya ini menjadi catatan tersendiri bagi PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, jika inginkan perubahan terhadap mereka khususnya petugas sapu jalan.”
“Makanya sangat disayangkan gaji mereka selama 3 bulan terakhir tak juga dibayarkan, sekali lagi saya minta Pj Bupati Syakir agar secepatnya pembayaran gaji yang merupakan hak mereka segera dan urgen dibayarkan, sebagai imbal jasa mereka”, katanya
“Selanjutnya kita meminta ketegasan PJ Bupati Agara untuk secepatnya bisa memberikan atau mengevaluasi kinerja Kadis kebersihan tersebut, bila perlu dicopot saja. Karena tidak adanya tanda-tanda perbaikan kinerja beliau”. Pungkas Pajri Gegoh Selian.
[Ady]