DETIKNEWS86.COM, BANDA ACEH
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh kembali melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Langsa, hari ini Jumat (8/9/2023).
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis melantik langsung dan mengambil sumpah empat PPNS yang dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda.
“Pejabat PPNS memiliki peran yang sangat strategis dalam penegakan hukum pidana. Apabila diperhatikan pejabat PPNS memiliki kewenangan yang sama dengan penyidik Polri tentunya dengan pelaksanaan peran yang berbeda,” kata Junarlis dalam sambutannya.
Ia melanjutkan, posisi strategis tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pejabat PPNS dalam penguatan peran, keberadaan, dan fungsinya dalam menegakan peraturan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugasnya.
“Ini dilakukan demi mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan sehingga memberikan ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat,” lanjut Junarlis.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Junarlis mengucapkan selamat kepada PPNS yang baru dilantik. Ia berharap agar PPNS dapat menjalankan kewajiban dengan amanah, berintegritas, profesional, dan penuh tanggung jawab.
“Semua itu dilakukan guna mewujudkan cita-cita keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.
[JMR]