Muat Berita Tanpa Konfirmasi dan Hiraukan Hak Jawab, Ini Kata KJJT

Share artikel ini

 

 

SAMPANG|| detiknews86.com – Baru saja beredar berita terkait pernyataan Fadhol PJ kades Larlar, Sampang Madura. Dalam pemberitaan di beberapa media online itu, Fadhol menuding rekan-rekan wartawan yang melaporkannya ke pihak kepolisian, meminta untuk mengukur pekerjaan proyek fiktif di luar wewenang dan tugas seseorang wartawan.

 

Tudingan itu langsung disanggah Bambang Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Sampang Madura. Tudingan Kades Larlar itu tidak benar, tugas seorang wartawan untuk mencari dan mengumpulkan informasi untuk dibuat bahan sebuah karya tulis (berita).

 

“Tidak untuk mengukur proyek, namun mengikuti kegiatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pekat IB bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Itu menyesatkan”. Ujar Bambang. Senin (15/01/2024).

 

Bambang pun menjelaskan, rekan-rekan itu dan rombongan dijemput paksa oleh Kades Lar-lar untuk dibawah ke suatu tempat yang ternyata sudah banyak warga yang berkumpul.

 

“Belum sempat rekan-rekan menyapa warga dan bersalaman, dihadapan sejumlah warga kades itu berkata ‘Sudah lengkap ya wartawan dan LSM nya, di saat itu juga ada beberapa orang yang berlari sambil mengacungkan celurit dan pentungan. Dengan cara mengancam dan menakuti rekan-rekan agar tidak mempersoalkan proyek tersebut. Kejadian tampaknya sudah direncanakan, LSM dan rekan-rekan mau dibenturkan oleh warga,” Ucapnya.

 

 

Tidak ingin panjang lebar, Bambang menganggap pernyataan kades itu menyesatkan. Pihaknya bersama wartawan lainya yang berada di lokasi merasa terancam itu sudah melaporkan secara resmi di kepolisian. Lebih lanjut Bambang, ia menghormati menunggu hasil dari penyidik Polres Sampang Madura.

 

“Kami percayakan kepada polisi, namun pernyataan Kades yang ditayangkan di beberapa media itu, sudah kami hubungi. Kami minta ruang hak jawab untuk menyanggah pernyataan kades Larlar. Namun sampai saat ini pihak media yang menayangkan pernyataan kades itu juga belum merespon,” tutur Bambang.

 

Dirinya menganggap, berita itu sepihak dan tanpa konfirmasi. Oleh karena itu, rekan-rekan lainya akan melakukan somasi ke pihak perusahaan media tersebut dan membuat surat aduan ke Dewan Pers, bersamaan dengan divisi hukumnya akan menindak lanjuti kasus ini di Polda Jatim.

 

Perlu diketahui kasus ini, berawal dari temuan LSM adanya dugaan proyek tidak sesuai alias asal asalan menggunakan anggaran DD Tahun 2023 di Desa Larlar Sampang Madura. Rekan-rekan dari LSM Pekat mendatangi lokasi proyek tersebut dengan mengundang DPMD Dan rekan wartawan lainya, namun ternyata saat ada di lokasi PJ kades Larlar sudah mengumpulkan warga untuk menghadapi LSM dan rekan-rekan wartawan yang saat itu bertugas meliput.hingga terjadi insiden pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

 

 

Robby S.

Sumber: Divisi Humas Kjjt Sampang