Muluskan Sewa Lahan PT. Socfindo Tanam Ubi, Gareng Diajak Nego Diatas Bukit.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Areal lahan Ex PT Socfindo Tanah Gambus, seluas 12,5 Hektar dibelakang kantor Bupati dan kantor DPRD Batu Bara yang ditanami kebun ubi mulai muncul di permukaan. Rabu (04/10/2023).

Saat dikonfirmasi tim Pro Jurnalismedia Siber, ” Tino als Gareng (60) warga Dusun Vlll Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kec Laut Tador Kabupaten Batu Bara, mengaku menyewa lahan seluas 12,5 H kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan harga yang bervariasi, ada yang Rp 4 juta rupiah dan ada yang Rp 5 juta rupiah, Tambahnya, per/1 Hektar dengan masa kontrak 1 tahun.

Tino juga mengaku, sebelumnya saya mendapat tawaran dari seseorang, tawarannya itu, bapak mau kerja? terus saya jawab, ” kalau kerja makan gaji saya tidak mau.

Barulah diceritakan masalah lahan itu, dijelaskannya nanti ngerjakannya dibagi 4 orang, ada yang 3 Hektar dan ada juga yang 2 Hektar.

Masih dari Tino, tadinya lahan itu semak macam hutan, terus saya semprot (racun), “pada saat itulah datang Alex, Faizal, orang PT, dan sopir, langsung bilang, woy siapa suruh ngerjakan itu, baru saya jelaskan, terus dipegang tangan saya diajak naik keatas bukit,” beber Tino.

Tino juga menegaskan, Alex itu Dirut BUMD, dan Faisal itu “Pangeran, “tegasnya.

Sebelumnya Dirut BUMD Alexander Passa saat dikonfirmasi lewat telepon WhatsApp membenarkan bahwa Tino alias Gareng telah menyewa lahan tersebut seluas 12 H yang dilengkapi dengan berita acara per 1 H 4 juta sampai ke 5 juta rupiah, ujarnya.

“Terkait dana sewa yang diterima BUMD, Alexander mengaku “untuk biaya operasional BUMD, dan tidak ada disetor ke PAD. (Staf07)