DetikNews86.com-Takengon | Wakili Bupati Aceh Tengah Drs, Shabela Abubakar, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah Drs. H. Mursyid, M.Si, menghadiri sekaligus menutup dengan resmi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Paya Ilang Takengon, Kamis Siang (6/10/2022).
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak utamanya kepada seluruh Dewan Hakim dari kedua cabang lomba yang juga digelar pada Musabaqah Qira’atil Kutub ke – VIII Kabupaten Aceh Tengah tahun 2022 yang telah memberikan bantuannya dalam melakukan penilaian dan memilih para pemenang pada cabang lomba yang dilombakan pada MQK kali ini.
“Kepada seluruh pemenang yang telah digelar sekali lagi kami ucapkan selamat, pemerintah daerah tidak akan mampu berbuat sendiri tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat, karenanya selaku pimpinan daerah kami mengajak semua pihak terutama para santri dayah mari terus berkarya membangun negeri yang kita cintai ini”, Pinta Drs. H. Mursyid, M.Si.
“Atas nama Pimpinan Daerah, Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepedulian bersama untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kitab kuning bagi para Santri, sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi dan membawa pencerahan bagi Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah”, Ungkapnya membacakan sambutan tertulis Bupati.
Dalam kesempatan yang sama pula, pihaknya berharap agar MQK bisa memotivasi para santri untuk bisa menjadi santri yang bisa dibanggakan di level nasional, serta meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para Santri Dayah untuk terus mempelajari kitab kitab kuning sebagai sumber utama kajian ilmu agama Islam.
“Musabaqah ini bukan hanya semata-mata memperlombakan teknik-teknik membaca sebuah kitab kuning, tetapi juga kemampuan dalam memahami serta menyampaikan kandungan teks kitab kuning, dengan demikian, MQK ini merupakan ajang perlombaan kemampuan dalam membaca, memahami, serta mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif”, Jelas Asisten Pemerintah dan Kesra.
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 Nomor: 01/DH-MQK/VIII/DPD/2022, tentang Penetapan Peserta terbaik dalam MQK kali ini.
Adapun yang menjadi juaranya antara lain, untuk juara Wustha Putra, terbaik I diraih Faisal Al Baeka, dari Dayah Al Huda dengan nilai 86, terbaik II, Abdul Ghafar dari Dayah Al Azhar dengan poin 82 dan terbaik III, M. Wildan dari Dayah Al Huda dengan nilai 72.
Untuk Wustha Putri, terbaik I diraih, Ayesa Saukia dari Dayah Darul Mukhlisin dengan raihan nilai 94, terbaik II, Naila Kanza.M dari Dayah Al Huda dengan angka 89 dan terbaik III atas nama Kharisma.R dari Dayah Al Huda dengan nilai 83.
Sedangkan untuk juara Ulya Putra, terbaik I diraih Khairul razikin, dari Dayah Al Azhar dengan nilai 90, terbaik II, M.Riyadi Hidayat dari Dayah Darul Mukhlisin dengan poin 85 dan terbaik III, Sulthan Al Farisi dari Dayah Al Azhar dengan nilai 81.
Dan untuk juara Ulya Putri, terbaik I diraih Ike Ayuniara, dari Dayah Al Azhar dengan nilai 92, terbaik II, Manda Sari dari Dayah Darul Mukhlisin dengan poin 91 dan terbaik III, Rahmawati dari Dayah Al Azhar dengan nilai 86.
Penutupan MQK 2022 tersebut turut dihadiri Perwakilan Kepala Kantor Kemenag, Pimpinan Dayah, perwakilan OPD, Alim Ulama, Tengku Guru dan Tokoh Masyarakat, undangan dan hadirin lainnya. [KPA]