SIAK-Riau//DetikNews86.com – Polres Siak Polda Riau melaksanakan pemusnahan sebanyak 95,05 (Sembilan puluh lima koma kosong lima) gram narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung di ruang penyidikan Satres narkoba Polres Siak, pada Rabu (01/02/2023).
Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed (WC).
Pemusnahan disaksikan tiga orang tersangka yang terkait dengat narkotika tersebut,dengan mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial NS, (37) warga Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, dan AM, (36) warga Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan RY (29) Warga Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan negeri siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Taufik F.A, SH, Kepala kejaksaan negeri siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah, SH , Kasikum Polres Siak AKP Faisal, SH, Kasiwas Polres Siak AKP Ahmad Dani, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung, SH ,Kasi Propam Polres Siak Iptu Donald Jonson,Penasehat hukum Wan erwin temimi, S.H., Ketua granat (gerakan anti narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak, dan Ketua LAN (lembaga anti narkoba) Kabupaten Siak Muslim B.
Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak diawal tahun 2023.
Dijelaskan bahwa barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut 1 (satu) paket narkoba seberat 37,39 ( tiga puluh tujuh koma tiga sembilan ) gram yang disita dari tersangka NS dan 11 ( Sebelas ) Paket narkotika dengan berat 57,66 lima (puluh tujuh , enam enam) gram dari tersangka RY.
“Hari ini, saya bersama Para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres. Saya jamin BB ini sesuai dengan saat ditangkap serta Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional,” cetus AKP Sihol
Ia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.
” Harapan kita, agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak dalam komitmen memberantas peredaran narkoba.
” Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” Ucap AKP Sihol
M.Solihin