Musrenbang RKPD kabupaten nias utara di kecamatan lotu.

oleh
oleh
Share artikel ini

Nias Utara.Detiknews86.com
Pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Nias Utara di Kecamatan Lotu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bapak Bazatulo Zebua, SE.M.Ec.Dev yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Lotu (senin, 30/1/2023).

Pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Nias Utara di tingkat Kecamatan Lotu, dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 30 Januari s/d 31 Januari 2023 di Aula Kantor Camat Lotu.


Camat Lotu Bapak Ya’aro Nazara, SE.,MM, menyampaikan bahwa pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 di tingkat Kecamatan Lotu bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Daerah yang selanjutnya untuk diusulkan di tingkat Kabupaten dimana fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Camat Lotu juga melaporkan bahwa dari 13 Desa di Kecamatan Lotu telah melaksanakan MUSRENBANG Desa/Rembuk warga yang dilaksanakan sejak tanggal 03 Januari 2023.
Adapun sebagai isu strategis usulan pembangunan prioritas tahun 2024 diwilayah Kecamatan Lotu diantaranya yaitu : Pembangunan di bidang infrastruktur, peningkatan pembangunan ruas jalan (Hotmix) dari desa Lolofaoso menuju Desa Lawira II dan Lawira I, Peningkatan Pembangunan ruas jalan (Hotmix) dari Desa Lawira II dan Desa Lawira I menuju Desa Lombuzaua, Peningkatan Pembangunan ruas jalan (Hotmix) dari Desa Lolomboli menuju Desa Lawira I dan Desa Lawira II, Peningkatan Pembangunan ruas jalan (Hotmix) dari Desa Dahadano menuju Desa Lolomboli, Pembangunan Tower Jaringan Internet, Pembangunan Jembatan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Kesehatan dan Ketuntasan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Bapak Noferman Zega, SE.,M.AP dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan pada hari ini dapat melaksanakan satu agenda penting tentang pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 di tingkat Kecamatan Lotu, ini merupakan satu tahapan proses perencanaan pembangunan yang di atur dalam peraturan perundang-undangan yang di mulai dari MUSRENBANG Desa dalam menggali aspirasi dan menjaring kualitas pembangunan di tingkat paling bawah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk merangkul kembali bagaimana menarik benang merah dalam menyatukan satu pemahaman terkait prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 yang akan datang.

Mengakhiri sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara mengucapkan selamat atas terselenggaranya MUSRENBANG RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 di Kecamatan Lotu, semoga segala usulan dan aspirasi dari masyarakat dapat terakomodir dalam membangun Nias Utara untuk kesejahteraan masyarakat.

Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bapak Bazatulo Zebua, SE.M.Ec.Dev bahwa hari ini kita semua bersyukur, dengan semangat untuk merencanakan satu arah pembangunan kita bisa hadir ditempat ini dengan satu harapan bahwa hasil kesepakatan, aspirasi bisa di luruskan melalui MUSRENBANG ini, tentu juga menjadi evaluasi dari apa yang menjadi usulan-usulan di tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara juga menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2024 adalah “Percepatan Peningkatan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Penguatan Ekonomi Masyarakat Yang Inovatif”, di mana tema ini akan menjadi acuan dalam merumuskan program dan usulan MUSRENBANG Desa dan Kecamatan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2024 dan berharap kepada Camat dan OPD dapat mempedomani tema tersebut. Di akhir arahannya berharap dari kecamatan supaya benar-benar mengikuti tahapan perencanaan MUSRENBANG ini dengan baik dan juga kepada OPD dapat berkontribusi untuk memberikan panduan bagaimana prioritas pembangunan dapat di putuskan dan bisa terjawab sesuai dengan tema pembangunan di tahun 2024.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara memberikan Piagam Penghargaan kepada Desa Lolomboli sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Nias Utara atas responsif dalam pelaksanaan MUSRENBANG di tingkat Desa yang sudah memenuhi 5 Kriteria Penilaian yaitu :
1. Ketepatan Waktu Pelaksanaan MUSRENBANG Desa
2. Kesiapan Penggunaan Aplikasi
3. Kesesuaian usulan terhadap batasan usulan yang sudah disepakati
4. Dokumen yang ada di Aplikasi dan ada di Bappeda
5. Kesesuain usulan terhadap prioritas pembangunan.

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Forkopimcam, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Ketua TP.PKK Kecamatan Lotu, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Lingkup Wilayah Kecamatan Lotu, PD/PLD Lingkup Wilayah Kecamatan Lotu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, juru warta, Lsm dan Undangan Lainnya. S. H. Telaumbanua.