Musyawarah Rancangan Dan Penetapan APBDes 2024 Desa Kotamenara Sukses Dilaksanakan

Share artikel ini

detikNews86.com , Minahasa Selatan -Pemerintah desa Kotamenar melaksanakan Musyawarah desa Rencana Anggaran Pendapatan dan belanja Desa Tahun 2024 Dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa Kotamenara Tahun 2024, bertempat di Kantor Desa Kotamenara, Selasa , (24/10/2023).

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Camat Amurang Timur , Hukum Tua , Pendamping desa baik kabupaten , kecamatan dan pendamping lokal desa , BPD ,Tokoh Agama , Tokoh Pemuda, Bhabinsa dan Perangkat Desa.

Musyawarah desa perencanaan pembangunan dibuka secara resmi oleh Camat Amurang Timur Meylisa Aring STP , sekaligus menyampaikan sambutan .

Dalam kegiatan tersebut hal – hal
yang disampaikann Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tersebut antara lain , Pemaparan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Tim yang dibentuk memaparkan tentang Rancangan RKP Desa Tahun 2024 .

Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi, selanjutnya Dari badan Permusyawaratan Desa (BPD), Memberikan tanggapan dan Jawaban Atas Pandangan Resmi Unsur Pemerintah.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta dibawah Pimpinan musyawarah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,menyepakati Dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja desa (RAPBDes )Desa Kotamenara Menjadi Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Hukum Tua Desa Kotamenara Stevie Lumintang dalam sambutannya menyampaikan , ” Rancangan pembangunan didesa kotamenara mengacu dari RPJMDes Desa Kotamenara yang sudah disepakati Bersama melalui Musyawarah diawal menjabat sebagai Hukum Tua desa Kotamenara dimana RPJDes Kotamenara dari tahun 2022 – Tahun – 2028 ” , Ucap Lumintang .

” Memang banyak yang menjadi prioritas untuk dibangun tapi kita menyesuaikan dengan Anggaran yang ada , dengan melihat mana yang menjadi prioritas diatas prioritas dan kita patut bersyukur desa Kotamenara mendapatkan hadiah dari pemerintah , sebagai bentuk apresiasi Atas tata kelola administrasi Pemerintahan desa dan mendapatkan tambahan Dana sebanyak Rp.116.000.000 , Yang nantinya dana tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama BPD , Diperuntukkan untuk perbaikan sarana air bersih dan juga tambahan untuk pembangunan gedung Olahraga ”

Sebagai Hukum Tua Menyampaikan Terima kasih sehingga pemerintah desa boleh mendapatkan Apresiasi , Semua itu karena kerjasama dengan semua pihak dalam hal ini , BPD , masyarakat dan lembaga desa lainnya dan teman – teman perangkat desa , kunci Stevie.
(BERNY)