Nich Bukti ! Jelang Akhiri Jabatan, Ketua KPU Sampang Diduga Loloskan Badan Ad-hoc Bermasalah.

oleh
oleh
Share artikel ini

 


Sampang, || detikNews86.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang kini dapat sorotan setelah ia meloloskan Peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Peserta tersebut lolos menjadi anggota PPS terpilih meski menurut pengakuan Komisioner (PPK) bahwa peserta yang diloloskan tersebut memang tidak hadir saat tes wawancara.

Sangat mengejutkan dengan hasil pengumuman penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali kota terpilih pada Kabupaten Sampang Tahun 2024, Nomor: 225/PP.04.2-Pu/3527/2024.

Namun selang beberapa lama kemudian, KPU kembali mengeluarkan hasil pengumuman pleno perbaikan, usai hasil pleno yang pertama tersebar kepermukaan publik. Hal ini sangat di sayangkan bahwa KPU Kabupaten
Sampang kurang Profesional dalam Pekerjaan terutama dalam Penginputan falidasi suatu data.

Tidak berselang lama KPU kembali mengeluarkan pleno Perbaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor: 228/PP.04.2-Pu/3527/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih Pada Kabupaten Sampang Tahun 2024.

Diketahui hasil pengumuman penetapan seleksi calon anggota PPS yang telah dikeluarkan KPU , Ketua KPU Addy Imansyah kembali mengelak bahwa hasil yang dikeluarkan tersebut yang bener yang sudah dilakukan perbaikan bukan yang data awal.

Dengan enteng dirinya menjawab kesalahan  tersebut , Addy beralasan bahwa insiden ini terjadi karena kesalahan input data.

“Karena kesalahan input data pada pengumuman sebelumnya, maka kami lakukan perbaikan. Jadi data hasil pleno yang benar adalah data dalam pengumuman perbaikan,” ujar Addy Imansyah.

Addy Selaku Ketua KPU menambahkan bahwasanya kesalahan tersebut hanya salah input dan itu sudah diperbaiki sesuai dengan hasil pleno, dan dilakuan pengumuman terbaru sesuai dengan hasil pleno yang benar.

“Intinya, kesalahan sebelumnya sudah diperbaiki, dan itu sudah sesuai dengan hasil pleno,” tambah Addy Imansyah.

Terpisah salah satu Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangarengan yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa peserta yang diloloskan memang tidak hadir saat tes wawancara.

“Memang yang bersangkutan tidak hadir saat tes wawancara kemarin dan sudah kami laporkan serta setor absensi dan berita acaranya ke KPU, namun tiba-tiba saat pengumuman, kok malah keluar nama itu,” ungkapnya.

Komisioner tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur dengan menyampaikan laporan absensi dan berita acara secara lengkap ke KPU. Namun, pengumuman hasil tes wawancara yang dikeluarkan KPU justru memuat nama peserta yang seharusnya tidak memenuhi syarat karena ketidakhadirannya.

Kejadian ini bisa memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang merasa di rugikan bahwa proses seleksi dirasa tidak transparan dan merugikan peserta lain yang telah mengikuti beberapa peserta yang telah memulai beberapa seleksi untuk jadi peserta terpilih sebagai PPS .

Beberapa pihak mendesak agar KPU Sampang tidak ceroboh dan gegabah atas langkah dan tindakannya, lalu dengan enteng nya melakukan verifikasi ulang dan memperbaiki kesalahan tersebut walaupun demi menjaga integritas proses seleksi.

 

Salah satu Pegiat Demokrasi di Kabupaten Sampang, Abdul Aziz Agus Prayitno menilai bahwa kejadian tersebut sangat mencoreng nilai-nilai demokrasi dan kredibilitas KPU Sampang untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Dirinya mengingatkan, ke depan ini pesta demokrasi pemilukada dengan tingkat konsekuensi dan resistensi gesekan antara pendukung calon amat terbuka dan dibutuhkan penyelenggara pemilu yang kredibel.

“Kesalahan seperti ini sangat disayangkan karena bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, KPU harus segera menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan akuntabel,” lanjutnya

Selanjutnya, Azis berharap KPU tidak mengulangi kesalahan serupa, mengingat kesalahan input data dapat berdampak serius pada nama baik individu. “Harapannya, KPU dapat bertindak lebih hati-hati dan memastikan setiap data yang diumumkan akurat dan sesuai prosedur, agar tidak ada lagi kesalahan yang merugikan peserta,” ujar Aziz yang getol menyoroti kinerja pemilu selama ini.

Sementara Ketua Bawaslu kabupaten Sampang Muhallih menampiknya ketika salah satu media detikNews86 dan Tim menanyakan melalui pesan WhatsApp, Bagaimana bentuk partisipasi sekaligus pengawasannya Bawaslu terhadap regulasi rekrutmen PPS, yg menurut informasi yang beredar KPU loloskan peserta yang tidak ikut tes Wawancara , namun tidak ada tanggapan seakan Bawaslu tidak memiliki peran penting dalam suatu pengawasan terbentuknya Badan Ad-hoc di kabupaten Sampang. Sabtu 25/05/2024.

Kata Azis, hal ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan dengan sengaja memanipulasi data dan dapat menjadi konsumsi Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kecurigaan saya amat mendasar dengan alasan salah input, untuk memberikan peluang kepada mereka yang punya kepentingan, apalagi karena akan mengakhiri masa baktinya pada beberapa bulan ke depan Ketua KPU Sampang ini meninggalkan noda dan noktah pada Anggota KPU yang baru”, tutupnya.

 

 

Robby