Nota Pengantar KUA-PPAS R-APBD Batu Bara 2025, F.PDIP Berharap Ke OPD Agar Meningkatkan Perluasan Akses Infrastruktur.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar KUA-PPAS R.APBD 2025. Senin 15 Juli 2024 Pukul 10. 00 Wib di Ruang Aula Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan No.146 Kel Lima Puluh Kota.

Turut menghadiri rapat paripurna pandagan umum fraksi yaitu; Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i, S.H – Pj. Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh asisten I Rusian Heri, S.sos – Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi,S.H dan seluruh anggota DPRD Batu Bara serta OPD maupun Unsur Forkopimda.

Pada kesempatan ini Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum terhadap KUA-PPAS TA 2025 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah untuk TA 2025 di targetkan ± sebesar Rp 1 Trilyun 285 Milyar Rupiah setelah membaca dokumen KUA-PPAS, fraksi partai golkar cukup mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang menyusun target pendapatan TA 2025 jauh lebih realistis dibandingkan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya, hal ini terlihat dari target yang diitetapkan untuk variabel pendapatan daerah yaitu PAD yang di targetkan ± sebesar Rp 146 Milyar 637 Juta Rupiah dan pendapatan transfer dengan target ± sebesar Rp 1 Trilyun 121 Milyar Rupiah dengan nilai target PAD yang ditetapkan untuk TA 2025 pada sektor pajak daerah ± sebesar Rp 119 Milyar Rupiah dan pada sektor retribusi daerah ± sebesar Rp 4 Milyar Rupiah. Menurut pandangan fraksi partai golkar jauh lebih realistis dan wajar dengan mempertimbangkan potensi PAD yang ada dan telah berhasil direaliasikan. Fraksi partai golkar menyarankan agar pada proses pembahasan nantinya nilai target PAD kembali dibahas dengan meninjau realisasi dari target PAD pada dua tahun kebelakang.
2. Belanja daerah
Target belanja daerah pada TA 2025 direncanakan ± sebesar Rp.1 Trilyun 272 Milyar 316 Juta Rupiah dengan variabel target belanja operasi ± sebesar Rp. 917 Milyar 6 Juta Rupiah yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja hibah serta belanja bansos. Khusus untuk belanja bungan dengan nilai ± sebesar Rp. 124 Juta Rupiah, Fraksi partai golkar meminta penjelasan, penggunaan belanja bunga tersebut? Apakah ada pinjaman daerah Kabupaten Batu Bara yang harus dibayarkan bunganya diluar pinjaman PEN yang telah dilakukan pada tahun 2020?
Terhadap variabel lainnya seperti belanja modal dengan target ± sebesar Rp. 143 Milyar 812 Juta Rupiah belanja tidak terduga ± sebesar Rp. 2 Milyar Rupiah belanja transfer ± sebesar Rp. 209 Milyar 491 Juta Rupiah. Fraksi partai golkar mencermati sistem penganggaran target belanja daerah pada tahun 2025 disusun sesuai dengan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan. Setelah membaca dokumen KUA-PPAS TA 2025 fraksi partai golkar dapat memahami bahwa target penganggaran belanja daerah pada tahun 2025 lebih kecil dibandingkan target pendapatan daerah sehingga terjadi surplus anggaran. Fraksi partai golkar mengapresiasi hal tersebut, mengingat selama kurun waktu 3 tahun terakhir sistem penganggaran belanja daerah yang ditargetkan lebih besar daripada pendapatan daerah menyebabkan defisit pada anggaran Kabupaten Batu Bara.
3. Pembiayaan daerah
Target belanja daerah yang tidak melebihi target pendapatan daerah menyebabkan terjadinya surplus anggaran ± sebesar Rp. 12 Milyar 912 Juta Rupiah surplus anggaran tersebut merupakan bagian dari pembiayaan daerah dan dipergunakan sebagai pengeluaran pembiayaan dengan tujuan untuk pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN kepada PT. SMI yang telah jatuh tempo. Terhadap hal ini fraksi partai golkar berpandangan secara umum bahwa pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN kepada PT. MSI tersebut setiap tahunnya cukup membebani anggaran daerah, hal ini dibacakan langsung oleh Rohadi.

Pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah R-APBD TA 2025 adalah sebagai berikut :
1. Dalam pandangan kami fraksi gerindra KUA-PPAS adalah sebuah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemerintah daerah terkait pendapatan, belanja serta pembiayaan yang akan di implementasikan untuk periode 1 tahun. Terkhusus kita di Kabupaten Batu Bara, tahun 2025 adalah tahun transisi karena tahun 2025 merupakan periode rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Batu Bara tahun 2025-2030. Terkait dengan hal itu fraksi gerindra ingin penjelasan dalam pembahasan selanjutnya.
2. Berkaitan target pendapatan asli daerah PAD tahun 2025 ± sebesar Rp. 146 Milyar 630 Juta Rupiah, fraksi gerindra mendorong untuk tercapainya target tersebut dari potensi-potensi pendapatan yang ingin dicapai, dan akan lebih baik lagi apabila bisa melampaui dari target yang direncanakan.

3. Fraksi partai gerindra memandang bahwa kedepan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih tepat guna dimasa-masa mendatang sehingga defisit anggaran dapat dihindari dan tidak terulang kembali, dibacakan oleh Ahmad Fahri Meliala.

4. Fraksi PAN memberikan pandangan umum berkaitan tentang beberapa hal sebagai berikut :
a. F-PAN berharap agar pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) Batu Bara untuk terus lebih aktif bergerak menggali sumber potensi PAD Batu Bara serta secara nyata dan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik didalam internal OPD, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan pembangunan daerah, baik dari sisi pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur dan pembangunan di berbagai bidang lainnya, semua itu bertujuan agar target pendapatan daerah terutama di sektor pad dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% dapat tercapai sesuai dengan yang kita inginkan bersama.
b. Fraksi PAN berpandangan target belanja bantuan sosial nominalnya sangat kecil karena belanja bantuan social bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Batu Bara, maka F-PAN berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan target belanja bantuan sosial tersebut, kami juga berharap agar bantun sosial masyarakat pendistribusiannya harus dilaksanakan tepat sasaran, perangakat desa dapat melakukan verifikasi data ulang kependudukan warganya terutama masyarakat pra sejahtera yang dimasukan dalam daftar calon penerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
c. F-PAN berharap terhadap dinas kesehatan Batu Bara agar meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di puskesmas atau di RSUD Batu Bara, kami juga berharap pemerintah daerah dapat melakukan survei dan evaluasi untuk perbaikan pelayanan terutama di RSUD.
d. F-PAN berharap penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS R-APBD TA 2025 harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efesien, efektif, transparan, akuntabel bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan, seperti program BPJS gratis, UMKM dan Rumah Ibadah dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Batu Bara sebagai wujud pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada kepentingan publik, dibacakan langsung oleh Suprayitno.

Dalam pandangan umum Fraksi Partai Bulan Bintang, meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk segera merealisasikan berbagai hak-hak PNS/ASN dan honorer kabupaten batu bara yang belum terealisasi, agar PNS/ASN dan honorer di Batu Bara dapat bekerja dengan semangat dan roda ekonomi dapat berputar. Karena jika PNS/ASN dan honorer kabupaten batu bara senantiasa terus mengeluh, maka akan dapat menghambat kinerja pemerintah kabupaten batu bara serta dapat menjatuhkan wibawa pemerintah, ungkap Sarianto Damanik, S.E.

Secara umum Fraksi Demokrat berpandangan bahwa KUA APBD dan PPAS APBD ini adalah langkah awal untuk menuju anggaran keuangan APBD 2025 ini yang akan dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. Didalam proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian selama periode Januari 2024 sampai dengan Desember 2024 serta dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama seharusnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan KUA-PPAS R-APBD TA 2025 ini. Sehingga ada pola dalam penyusunan R-APBD dan hendaknya dalam implementasinya lebih fokus dan sesuai dengan apa yang dicantumkan dalam R-APBD tersebut, sehingga serapan dan realisasi anggaran dapat sebagaimana mestinya, Pandangan umum ini dibacakan oleh Syahril Siahaan

Fraksi PKS dalam pandangan umumnya, F-PKS mendukung serta mendorong rancangan KUA-PPAS TA 2025 ini untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada setiap komisi yang ada, hal ini dibacakan oleh M. Abduh Afrian Marpaung, S.km

Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya, pandangan umum terkait beberapa hal dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2025 yaitu sebagai berikut :
a. Alokasi dana yang dianggarkan harus tepat sasaran dan tidak mengakibatkan kerugian dalam keuangan belanja daerah.
b. Organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemkab Batu Bara agar mengoptimalkan pencapaian indikator sasaran yang menjadi target dari seluruh kegiatan maupun program yang dicanangkan,
c. F-Nasdem berharap bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan, agar lebih serius menggali sumber-sumber pendapatan daerah baru, berdasarkan ketentuan yang memenuhi kriteria yang baik dan benar serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dengan target PAD ± sebesar Rp ( seratus empat puluh enam miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta rupiah ) dapat tercapai secara maksimal dan penggunaan anggaran r.apbd t.a 2025 dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Batu Bara, ini dibacakan oleh orang yang tidak hadir

Fraksi PPP dalam pandangan umumnya :
Adapun yang menjadi catatan FPPP DPRD Batu Bara pada R-APBD tahun 2025 ini antara lain ;
a. F-PPP DPRD Batu Bara berharap kepada SKPD terutama kepada Pemkab Batu Bara agar indikator sasaran kemiskinan di batu bara 10,68% sesuai dengan target provinsi atau nasional.
b. IPM (indeks pembangunan manusia) di batu bara masih tergolong rendah, hal ini menjadi kerja kita bersama agar IPM ini tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya dan setiap SKPD agar lebih kooferatif lagi menuju Batu Bara berkah (berkarakter, energik, responsif, kolaboratif, adaptif dan harmonis).
c. Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang agar setiap program yang dilaksanakan sesuai dengan deadline yang ditentukan, akan tetapi tidak mengurangi kualitas dan kuantitas dari program program tersebut.
d. F-PPP memandang cicilan utang harus segera diselesaikan, dan jangan sampai cicilan utang tersebut sampai jatuh tempo. Itu bisa membuat citra Pemkab Batu Bara buruk, oleh itu kepada Pemkab Batu Bara dan OPD terkait agar cicilan utang ini bisa diatasi dan jangan sampai jatuh tempo, hal ini dibacakan oleh heri suhandani,se.,sh

Fraksi Nurani Karya Bangsa mengapresiasi atas penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD yang telah disampaikan oleh Pj. Bupati Batu Bara, akan tetapi, setelah mencermati Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2025 Batu Bara, dengan ini fraksi nurani karya bangsa memberikan sebuah pandangan dengan beberapa cacatan yang sebagaimana terinci pada beberapa bagian di bawah ini ;
1. Fraksi NKB berharap penyusunan dan pembahasan Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2025 Batu Bara ini harus dilaksanakan secara transparansi dan mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat serta mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat kabupaten batu bara sabagai upaya nyata dalam membangun kabupaten batu bara lebih maju dan sejahterah.
2. Dengan terselenggaranya APBD 2025 nantinya, kami menyarankan kepada pihak Tm Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batu Bara, untuk dapat menindaklanjuti dan memperioritaskan usulan /pokok-pokok pikiran Komisi I,II dan III serta laporan yang telah diusulkan melalui penyampaian pada saat reses DPRD Batu Bara.
3. Fraksi nurani karya bangsa juga mendorong pemerintah kabupaten batu bara untuk memanfaatkan secara optimal seluruh pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital bagi kepentingan langsung terhadap masyarakat kabupaten batu bara yang berkaitan dengan peluasan akses infrastruktur, jalan , jembatan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan oleh pemerintah daerah kabupaten batu bara.
4. Kemudian program prioritas lain yang patut diperhatikan adalah peningkatan kualitas sdm. Karena pembangunan sdm dapat menjadi salah satu penopang utama untuk kesejahteraan batu bara. Disamping itu, sektor ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten batu bara seiring dengan perubahan kebijakan, namun kami ingatkan untuk tetap memperhatikan kualitas sarana dan prasarana termasuk gedung sekolah, fasilitas belajar mengajar serta peningkatan kompetensi guru.
5. Selanjutnya mengenai bantuan rumah ibadah diharapkan menjadi pusat perhatian dan menjadi perioritas utama bagi pemerintah untuk dapat ditingkatkan besarannya karena banyak daerah khususnya kabupaten batu bara membutuhkan perehapan serta pembangunan untuk rumah ibadah. Kami berharap, bantuan dapat dimanfaatkan secara baik dan serta menjadikan rumah ibadah sebagai pusat perhatian, F-NKB dibacakan oleh Mukhlis, BN.

Dalam kesempatan ini Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya, berharap dalam penentuan kebijakan pembangunan pada Rancangan KUA-PPAS R-APBD tahun 2025 agar benar-benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, perluasan akses (infrastruktur) untuk meningkatan ekonomi daerah, yang diproritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan di wilayah kabupaten batu bara.

PDIP mengingatkan pentingnya KUA-PPAS R-APBD tahun 2025, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan KUA -PPAS untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum pembahasan dilaksanakan dan memberi dorongan kepada OPD terkait untuk bisa mempercepat akselerasi serapan angggaran sehingga mampu secara efektif digunakan untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat, yang dibacakan oleh Amirtan. (Bond07)