Nursia Kristin septemberia Simbolon.Diduga Korban Kerugian kurang lebih,RP, 374 Juta, pemindahan Barang mililiknya, dari tempat ketempat yang lain tanpa sepengetahuan pemilik.
DETIKNEWS86.COM
DUMAI-Pemindahan Barang Barang milik Nursia Kristin Septemberia Simbolon dari Ruko jalan Kelakap 7,RT oo4 Ratu Sima dipindah Kan ke Jalan Sidomulyo Tegalega,tanpa sepengetahuan Nursia Kristin Septemberia Simbolon. Tapi masih banyak yang tinggal di Ruko yang dikuasai si Pembeli Ruko tanpa seizin Nursia Kristin Septemberia Simbolon sebagai pemilik barang2 yg diambil tersebut.
Mengakibatkan korban ( Nursia Kristin Septemberia Simbolon ) mengalami kerugian bernilai 374 juta lebih, berupa Aset barang barang Material.
Menurut Nursia Kristin Septemberia Simbolon pihak nya tidak ikut di serta kan pada saat pemindahan barang milik nya tersebut.
Ketika pengecekan Barang milik Kristin Simbolon yang sudah di pindahkan ke rumah Orang tua nya di jalan Sidomulyo, pada hari Selasa 1 Agustus 2023 pengecekan Barang tersebut tidak jadi terlaksana.
Menurut Nursia Kristin Septemberia Simbolon tidak mengetahui apa sebab pengecekan Barang Barang milik nya tidak terlaksana, karena Babinkantibmas dan polisi Dumai Barat tidak mau ikut masuk kerumah untuk sama-sama mengecek ulang bareng-bareng yang ada didalam rumah tersebut menurut Penyidik,Kanit dan Kapolsek Dumai Barat
Sementara Pak RT 18 Niko sudah hadir dilokasi tetapi tidak membawa Arti. Sebab pihak yang mengudang nya Babinkantibmas dan polisi Polsek Dumai Barat untuk hadir jalan Sidomulyo, dilokasi tempat penyimpanan Barang Barang Kristin tidak jelas” Karena yang Mengundang tidak Mau Masuk kelokasi tempat Penyimpanan Barang Milik Kristin. Ucap Niko Saya juga Jadi Bingung Dan Terheran heran jelas pungkas pak,Niko. (AHS/tim)