Detiknews86.com, Bungo – Dusun Rantau Makmur berada di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo – Jambi, Pada Tahun 2019 sampai April 2020 di jabat oleh PjS Rio ( Kades ) ‘R’ Oknum Pegawai ASN Kecamatan.
Selama ‘R’ menjabat sebagai Pejabat Sementara Rio ( Kades ) berdasarkan hasil Audit Inspektorat di duga ada temuan sebesar 300 juta yang terdiri dari Amdiministrasi dan Temuan Pelaksanaan Program Desa sebesar 60 Juta di tambah pajak yang tidak di bayarkan oleh PjS Rio ( Kades ).
Berdasarkan Laporan Masyarakat Rantau Makmur yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media Selasa ( 25/10/22 ) perihal adanya temuan PjS Rio ‘R’ pada tahun 2019 dan 2020, “kami kecewa dengan kinerja PjS Rio ‘R’ karena sampai saat ini ada temuan hasil audit Inspektorat sekitar 300 juta belum juga di kembalikan bahkan pengerjaan proyek banyak yang tidak jelas kerugian temuan fisik saja ada sekitar 60 juta belum lagi pajak yang tidak disetorkan dan LPJ juga belum diserahkan oleh PjS Rio ‘R’ hingga nilai nya 300 juta secara keseluruhan.” Ungkap Warga.
Saat dikonfirmasi dengan Datuk Rio Marzuki Ali ( Kades )Â Rabu ( 26/10/22 ) via telepon whatsapp membenarkan bahwa temuan tersebut memang benar sampai saat ini PjS Rio tersebut belum ada pengembalian begitu juga LPJ belum diserahkan.
Diminta kepada APH untuk menindak lanjuti temuan ini karena sudah lebih 2 tahun tidak ada tindakan dari Inspektorat artinya sudah terjadi pembiaran perlu dipertanyakan ada apa dengan Inpektorat Bungo, dengan nilai 300 juta dan LPJ tidak di serahkan oleh PjS Rio ini sudah masuk indikasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oknum ASN yang tidak amanah. ( Rhs )