Oknum KADES di Kampar ini Tantang Aparat Penegak Hukum, M Ujud Mengaku Punya Beking Kuat

oleh
oleh
Share artikel ini

Oknum KADES di Kampar ini Tantang Aparat Penegak Hukum, M Ujud Mengaku Punya Beking Kuat

PEKANBARU– Detiknews86.com

Merasa Kebal Hukum dan Punya Beking yang sangat kuat, Kepala Desa (Kades) Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Anggap Temuan terkait Kasus di Desanya biasa-biasa saja.

Menurut Muhammad Ujud, Kepala Desa Balung dua periode itu, bahwa dirinya berkeyakinan, tidak ada Kepala Desa yang bersih dan dipastikannya melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Kades Balung itu pastikan, bahwa Kasus didesanya tidak ada yang berani menyentuh, karena pihaknya berkeyakinan penuh dengan berbagai Alasan maupun keberadaan Pembeking yang dimilikinya.

Kades yang berperawakan tinggi tegap mirip orang China itu tegaskan lagi, pihaknya berhak Menghabiskan Dana APBDes, baik itu DD, ADD maupun Dana yang berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau.

“Kalau Anggaran itu kami Habiskan, kalian mau Apa? biarlah Desa itu seperti itu. Tak perlu ada Pembangunan. Semua mulut bisa kami beli dengan Uang. Lagian masyarakat disana pasrah-pasrah saja. Semua ikut perintah saya dan tidak ada yang berani melawan!” ungkap M Ujud, Kepala Desa Balung, seraya menaiki mobil Innova Reborn baru miliknya.

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa pihaknya sangat tak menyangka sikap Kades Balung se-Arogan itu.

“Setahu Kami, beliau itu Orang Baik dan Ramah, tapi kenapa justru berkata seperti itu. Bagi kami, Sikap AROGAN sangat tidak patut diterapkan. Apalagi beliau itu adalah seorang Pemimpin disuatu Desa. Ingat ya, segala sesuatu ada Jejak Rekam, kita semua boleh merasa paling hebat, paling pintar dan paling tahu segalanya, bahkan paling bersih sekalipun. Tapi, yang namanya Supremasi Hukum tidak boleh ditawar-tawar” ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan Kondusif, pasca mendengar Sikap AROGAN dari Kades Balung M Ujud.

Ditempat yang sama, Senin (20/1/2025) Ketua DPD II KNPI Kabupaten Kampar pastikan, bahwa Kasus Korupsi di Desa Balung mesti di Jadikan Pintu Masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Terhadap setiap Penggunaan Keuangan Negara wajib di Pertanggung Jawabkan.

“Selain Kasus Penggunaan Dana APBDes, DD, ADD dan Bankeu Desa Balung, kami juga desak Polisi maupun Jaksa, untuk Menelusuri Praktek Haram penjualan Lahan HPT maupun penjualan Tanah untuk dijadikan Kebun Kelapa Sawit. Sampai Langit Runtuh sekalipun, Tabir Misteri terkait Pemerintah Desa (Pemdes) Balung harus kita bongkar!” tegas Ketua KNPI Kabupaten Kampar.

Terakhir, Lagi-Lagi Tim Observasi dari DPD I KNPI Provinsi Riau maupun dari DPD II KNPI Kabupaten Kampar pastikan, bahwa Temuan yang dimaksud juga akan disuarakan melalui Aksi Demonstrasi didepan Pintu Gerbang Mapolda dan Kejaksaan Tinggi Riau, di Kota Pekanbaru. (M.Efn)