Bekasi : //detiknews86.com/ – Dana Desa (DD) diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa, termasuk dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan.
Warga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan Dana Desa, sehingga dapat memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya.
Seperti halnya, keterbukaan informasi/baleho di Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, diduga kurang terbuka kepada publik.
Menurut masyarakat Desa Lenggahsari mengatakan, bahwa sangat wajar jika ada yang bertanya masalah anggaran.
“Kalau tidak ada apa-apanya, ya tinggal jawab apa adanya, tidak usah takut dan tidak usah ditutupi, karena penggunaan anggaran itu wajib ada keterbukaan kepada warga,” kata warga yang enggan di sebutkan namanya (18/09/2024).
“Kalau di tanya memilih bungkam berarti ada sesuatu yang tidak bisa di jelaskan, mungkin ada sesuatu yang disembunyikan,”ungkapnya.
Oknum Kades Lenggahsari yakni Suherman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya enggan memberikan tanggapan. Ketika di pertanyakan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2022 tahap I, salah satunya program Lumbung Desa dan lain-lain.
Tahun 2022 Tahap 1 Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa yaitu (Ternak domba, budidaya ikan nila, itik dan perkebunan) dengan Nilai Rp 172.200.000, diduga oknum Kades pilih bungkam tanpa memberikan komentar apapun.
Sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan anggaran Dana Desa yang menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut, terutama mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
Dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.
Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan terperinci mengenai penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ketidaksiapan oknum Kepala Desa Lenggahsari untuk memberikan tanggapan yang memadai menimbulkan keraguan dan kekahawatiran di kalangan masyarakat.
Penggunaan Dana Desa yang tepat dan transparan sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan Desa.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan Dana Desa, sehingga dapat memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui alasan pasti mengapa oknum Kepala Desa memilih untuk bungkam saat di tanya mengenai realisasi Dana Desa tersebut. Namun, hal ini telah menimbulkan tanda tanya besar untuk mendapatkan informasi mengenai dana yang telah diberikan oleh pemerintah. (Sr)