Sampang, || detikNews86.com – Viral dan menjadi konsumsi publik perilaku oknum Lurah Karang Dalem Kecamatan Sampang yang terbukti lakukan pungli pada program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor usaha mikro TA 2024.
Terkonfirmasi, selasa (04/06/2024) dari internal kelurahan jika sang oknum yang bertanggung jawab secara kelembagaan ini dipanggil Tim Penyidik Tipikor Kejari Sampang.
“Pak Lurah dipanggil Kejari Sampang, sekarang saya sibuk dan disuruh menyiapkan berkas”, ungkap nara sumber.
Selanjutnya kata Nara sumber, terkait uang pungutan sudah dikembalikan kepada penerima program sasaran.
Namun kata Nara sumber yang lain, Pak Lurah ini awal saat menjabat akan memperhatikan kesejahteraan di internalnya.
“Tapi pada realisasinya banyak mengecewakan, terkait pungutan uang Pak Lurah tahu dan bahkan ada salah satu penerima sasaran program SHAT atas perintah Pak Lurah agar ditarik 2 juta/peta bidang”, lanjut Nara sumber penuh heran.
Ditengah kekalutan, Masdoq selaku Lurah Karang Dalem bingung dan memanfaatkan jejaringnya untuk menghentikan sorotan terhadap dirinya.
Bahkan Lacakpos&tim diajak untuk mediasi, namun ditolak oleh awak media ini setelah syarat mediasi untuk dilakukan dan ditempatkan di Balai Kelurahan Karang Dalem dengan menghadirkan para korban pungli tak digubris.
“Ayo pak ketemuan berdua sama saya, toch sampeyan kan teman saya”, kata Masdoq memelas via telepon.
Terkonfirmasi pula, jika Masdoq beberapa kali berusaha untuk menemui Kaperwil Lacakpos&tim namun tak berhasil.
Terpisah, Chairijah selaku Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang memastikan jika akan mengawal ketat program berbasis kebutuhan pada usaha mikro ini.
Bahkan kata dirinya, nanti saat distribusi pun akan langsung pada titik sasaran, agar kami yang bertanggung jawab pada program ini tahu persis existing di bawah.
Pada pemberitaan sebelumnya, Sebut saja Dulla, menjadi korban pungli dan dirinya berprofesi sebagai Satpam serta memberikan testimoni yang cukup komprehensif saat diklarifikasi di rumahnya, Jalan Keramat I Sampang.
“Namanya saja program sertifikat massal Pak, siapa yang gak tertarik”, ungkapnya.
Ketika itu di bulan Pebruari 2024 kata Dulla, tak memiliki uang tabungan, ketika diminta uang senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), namun dirinya berusaha meminjam kepada untuk memenuhi permintaan Sang Oknum.
Masih kata Dulla, kini dirinya sangat menyesal dan mempertanyakan kinerja Masdoq ini selalu Lurah Karang Dalam yang sulit ditemui.
Robby