DetikNews86.com, Dompu.NTB.- Gaung Operasi Patuh Rinjani 2022 yang tertunda di wilayah Hukum Polres Dompu sudah berjalan sesuai prosudur dan aturan yang berlaku. Kali ini Sabtu, (16/07) Operasi Patuh yang hanya melibatkan polisi kewilayahan ini, menyasar pada pengguna jalan untuk dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas dan berkendaran dengan tertib.
“Meski mengedepankan persuasif yang mengedukasi pengguna jalan mengenai kesadaran berlalu lintas, Sat Lantas Polres Dompu juga tetap melakukan penegakan hukum yang tegas kepada para pelanggarnya,” ujar Kasat Lantas AKP Hermansyah, S.Sos.
“Seperti melawan arus, menggunakan knalpot recing, tidak di lengkapi surat kendaraan yang sah, tidak menggunakan SIM dan pemotor yang gonceng tiga, ke roda, tidak pakai helm serta melanggar rambu-rambu. Sementara roda empat menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan plat tidak sesuai peruntukan,” papar Kasat Lantas saat di temui awak media kemarin siang.
Kemudian Kasat Lantas Polres Dompu juga mengimbau kepada para pengendara untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendaraan. Selain itu, Operasi Patuh Rinjani 2022 juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu.
“Semoga dengan Operasi Patuh Rinjani 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban,” tandas Kasat Lantas Polres Dompu.
Operasi Patuh Rinjani 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Dompu agar tertib dan disiplin berlalu lintas, dan hasil operasi tilang selama tujuh hari dengan ini telah memberikan sangsi tilang kepada pengendaraan baik roda dua maupun roda empat sebanyak ratusan unit kendaraan. Dan operasi patuh Rinjani 2022 berjalan dengan aman dan kondusif, Pungkas Kasat Lantas AKP Hermansyah S.Sos.
jurnalis,Rdw dodo