DetikNews86.com, – Minahasa Selatan – Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, resmi dimulai hari ini, Senin (13/06/2022).
Pelaksanaan Ops Patuh Samrat 2022 ini selama 14 (empat belas) hari, yaitu mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022.
“Ops Patuh mengedepankan fungsi lalulintas, melaksanakan kegiatan preemtif, preventif secara persuasif dan humanis, dengan tujuan menekan angka lakalantas serta kemacetan lalulintas,” ujar Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; saat ditemui usai memimpin apel gelar pasukan Ops Patuh di halaman utama Polres Minsel.
Terdapat 8 (delapan) prioritas penindakan pelanggaran lalulintas yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi / pengendara dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi / pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan serta pengemudi / pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH; mengingatkan warga pengguna ranmor agar mentaati peraturan perundang-undangan lalulintas, mematuhi rambu-rambu lalulintas serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara.
“Patuhi aturan, rambu-rambu lalulintas. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” imbau AKP Hadi Siswanto.
( BERNY )