Siak//DetikNews86.com – Berawal pada hari Kamis tanggal (17/11/2022) Polsek Koto Gasib menerima laporan dari warga Kampung Kuala Gasib Kec.Koto Gasib Kab. Siak Sdr. Aswin yang melaporkan adanya ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang meresahkan dan menggangu ketertiban umum masyarakat,
dengan menanggapi hal tersebut Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman.S Dalimunthe, SH.MH bersama anggota turun langsung untuk melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut dengan cara pendekatan secara humanis sehingga tidak ada perlawanan dari ODGJ tersebut pada saat diamankan.
Adapun ODGJ yang diamankan ini berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 47 tahun yang sering melempar batu ke mobil yang melintas dan sudah meresahkan warga serta menggangu ketertiban umum di jalan lintas Gasib-Perawang Kampung Kuala Gasib Kec.Koto Gasib Kab.Siak.
Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman.S Dalimunthe, SH.MH juga mengatakan kegiatan yang dilakukan ini adalah upaya memelihara Kamtibmas di Koto Gasib sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan Warga masyarakat, salah satunya seperti hal yang diatas melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun sebelum ODGJ ini dibawa oleh Puskesmas Koto Gasib ke RSJ Pekanbaru untuk diberikan perawatan, terlebih dahulu ODGJ ini di mandikan dan dibersihkan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tubagus,SH serta di beri baju dan celana yang layak oleh Kapolsek Koto Gasib. (M.Solihin)