Ormas Forum Peduli Pelepat Hearing Di DPRD Bungo Dalam Pembahasan Kinerja PLN

Share artikel ini

Bungo,//detiknews86.com, – Ormas Forum Peduli Pelepat mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Bungo dan kecamatan Pelepat khususnya, hari ini senin 6 Juni 2022 mulai pukul 9.30 wib diruang rapat DPRD kabupaten Bungo melakukan hearing bersama komisi III DPRD yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD Martunis, ketua komisi III Darwandi juga dihadiri oleh Asisten II Setda Bungo, Kabag Kesra, Kabag SDA, Kepala Desa Sungai Beringin, Rantau Keloyang dan camat Pelepat yang diwakili.

Hearing tersebut terkait tentang buruk nya kinerja PLN Persero wilayah kabupaten Bungo, dalam pembahasan tersebut masyarakat yang di dampingi oleh ormas FPP meminta dengan tegas agar pihak PLN segera meningkatkan Mutu Pelayanan nya yang selama ini sering terjadi pemadaman listrik.

“Kami di dusun mengalami kesulitan untuk mendapat layanan listrik yang stabil, karena setiap hari selalu terjadi pemadaman secara berulang ulang bisa dikatakan 3 sampai 5 kali dalam sehari dengan lama pemadaman sekitar 2 sampai 3 jam hingga banyak kerugian yang timbul baik peralatan elektronik, kegiatan usaha jadi tidak stabil, sementara kami tetap membayar dengan jumlah tagihan yang sangat besar”, ujar wahyu salah satu masyarakat yang ikut hadir dalam hearing.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini tapi tidak juga ada realisasi nya dengan alasan belum bisa karena terkendala dengan ada pohon kayu dan faktor binatamg dan sebagainya. Hingga harus ada perbaikan terus”, tambahnya lagi.

Ormas FPP meminta dengan tegas agar PLN bisa menyelesaikan kinerjanya dalam waktu 2 bulan kedepan, jika tidak juga kami akan melakukan aksi massa di kantor PLN “saya atas nama masyarakat pelepat juga sangat kecewa sekali dengan kepala desa yang tidak hadir seperi desa sekampil, dwi karya bakti, sungai gurun, rantel dan balai jaya. Padahal kami memperjuangkan untuk masyarakat nya masing masing desa”, ungkap Satria Oendrik Ketua FPP.

Komisi III DPRD melalui pimpinan rapat dan ketua komisi III Martunis dan Darwandi juga menegaskan apabila Pihak PLN Bungo tidak juga bisa memperbaiki mutu pelayanan nya maka komisi III akan menjumpai Manajemen PLN Pusat di Palembang,”kami akan segera menemui manajemen pusat yang berada di Palembang jika belum juga selesai karena sudah lama sekali permasalahan ini berulang ulang hearing ke DPRD, sudah bosan kita mendengarnya”, ucap pimpinan rapat komisi III DPRD Bungo Martunis.

PLN harus bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listirk ini sesuai dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan dan Permen ESDM No 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan. Masyarakat berhak menerima kompensasi sebesar 35% untuk tarif adjustment (Non Subsidi) dan 20% tarif Non Adjustment (Subsidi) dengan cara mengurangi tagihan biaya listrik konsumen. (Rahmatsyah)