Ormas LAKI Minta APH Usut Tuntas Kerja Sama Pemkab Aceh Singkil & UGM

Ormas LAKI Minta APH Usut Tuntas Kerja Sama Pemkab Aceh Singkil & UGM

Share artikel ini

DetikNews86.com~Singkil| Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil -UGM tahun 2018 terkait penyusunan neraca sumber daya alam (SDA).

Diketahui alokasi dana kerja sama yang dianggarkan paat itu diperkirakan mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil dan Ormas LAKI menduga ada mark up disana, untuk itu diminta kepada APH mengusut secara tuntas penggunaan anggaran nya, apakah sudah sesuai antara Dana dan hasil kajian Kata Pengurus Harian LAKI cabang Aceh Singkil, Jaruddin, MM,kepada awak media, Jumat sore (30/12).

Dikatakan, semestinya sejak awal Pemkab Aceh Singkil terbuka dan transparan dalam penggunaan setiap mata anggaran, item kegiatan apa saja yang dilaksanakan serta hasil atau pun rekomendasi apa yang dilahirkan,perlu dipublikasikan ke publik terkait capaian kerjasama penyusunan neraca sumber daya alam tersebut ujar nya.

Misalkan, rekomendasi Neraca sumber daya alam bidang Perikanan, Pariwisata, Kehutanan, Lahan special kemudian bidang Lingkungan, Mineral, Batu bara dan bidang air spesial sebut Jaruddin.

Disamping itu, Pemkab Aceh Singkil juga perlu menyampaikan lokasi atau desa sasaran mana saja yang akan dan telah dilakukan penelitian, apa potensi yang hendak dicapai disana dan program apa yang hendak dilaksanakan pasca penelitian atau penyusunan neraca SDA, agar masyarakat mengerti juga arah dan kebijakan pembangunan.

“Ini menyangkut masa depan dan arah pembangunan, fakta nya apakah setelah selesai disusun rekomendasi neraca SDA di beberapa bidang, sudah mengacu kepada landasan ilmiah dan kajian dalam penyusunan program Pembangunan Aceh Singkil selama ini, bila ya, mengapa masih tinggi angka pengangguran di Aceh Aceh Singkil “tutur nya.

Kami melihat, Pemkab Aceh Singkil belum maksimal dan serius mengadopsi rekomendasi penyusunan neraca SDA yang dihasilkan dari proses kerjasama itu, ” Terbukti, Aceh Singkil hingga saat ini masih melekat status daerah termiskin di Aceh,ini kenyataan “.

Untuk itu, LAKI cabang Aceh Singkil mendesak APH untuk mengusut tuntas kegiatan kerjasama Pemkab dengan UGM terkait penyusunan neraca sumber daya alam tahun 2018 yang menghabiskan anggaran fantastic, 3,25 Milyar tegas nya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil,Muhammad Husaini,SH MH melalui Kepala seksi Intelijen,Budi Febriandi,SH yang dikonfirmasi barak1news.com melalui WhatsApp nya terkait tanggapan pihak Kejari tentang Kerja sama antara Pemkab Aceh Singkil dengan UGM yang terindikasi mark up.

Budi Febriandi, SH selaku Kasi Intelijen menjawab singkat, “belum ada bang, rencana nya tahun depan kita tindak lanjuti” Jawab nya.

[RHM]