Banyuwangi – detiknews86 com,
Semakin maraknya penjualan/peredaran obat-obatan Psikotropika terlarang atau Pil Koplo diwilayah hukum Kepolisian Sektor Kalibaru wetan kecamatan kalibaru kabupaten banyuwangi. Khususnya di dusun krajan kalibaru wetan yang di miliki inisial NN atau yang akrab di panggil mami semakin meresahkan masyarakat dan makin mengancam dan rusak bahkan menghancurkan masa depan generasi muda.
Makin banyak ditemui akhir akhir ini generasi muda atau anak Siswa Siswa sekolah mulai dari siswa SMP hingga SMA ataupun Mahasiswa yang berkeliaran dengan sempoyongan, serta berprilaku dan berkata meracau akibat mengkonsumsi obat-obatan haram Psikotropika atau pil koplo tersebut.kamis 29/5/2024
Menurut keterangan warga kalibaru wetan, juga ikut prihatin dan menyoroti dengan permasalahan ini. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan dan kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum, maka akan semakin meluas, akan makin banyak anak muda yang akan jadi korban, serta akan terus merusak generasi bangsa, selain itu akan mengganggu ketentraman masyarakat yang ada di Jawa timur dan Kota banyuwangi
“Di jawa timur, terutama di kota banyuwangi dusun krajan kalibaruwetan saat ini sedang dihantui oleh maraknya pengedaran obat-obatan terlarang,diduga diantaranya jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Hampir disetiap tempat di Jawa timur dan Kota banyuwangi banyak ditemui penjual barang terlarang khususnya desa kalibaruwetan kecamatan kalibaru itu”, ujar Agus Jaya.
Warga lingkungan dusun krajan Kalibaruwetan menambahkan, banyak dari para penjual barang haram sejenis Psikotropika atau pil koplo di rumah sendiri yang akrap di panggil mami di dusun krajan kalibaruwetan dengan santainya menjual barang terlarang seolah olah aman dan kebal hukum , jug berbagai cara lainnya dengaan duduk manis di kawal rekan rekan yg di duga bos dari mereka, namun ada juga penjual yang menjualnya dari tangan ke tangan, bahkan barang tersebut bisa didapat dibeberapa aplikasi belanja online.omsed dari penjualan obat psikotropika atau koplo memang menjajikan dapat hasil besar,setiap harinya,
“Banyak konsumen barang ini berasal dari berbagai kalangan, mirisnya lagi kebanyakan dari konsumen barang haram ini adalah para mahasiswa hingga remaja yang masih berstatus pelajar, ada juga oknum penjaga parkiran yang dengan sengaja mengkonsumsi obat Psikotropika atau koplo itu dengan alasan agar lebih berani dan percaya diri”, imbuhnya.
Salah satu warga dusun krajan kalibaruwetan memaparkan, para konsumen kebanyakan dari kalangan remaja yang seharusnya menjadi tombak utama bagi masa depan bangsa dan negara ini. Dan sangat memprihatinkan, hampir disetiap tahunnya para konsumen pil koplo ini semakin bertambah, faktor utamanya bisa jadi karena barang yang mudah didapat.
Maraknya peredaran obat-obatan ini Ketua ORMAS Macan Asia Indonesia (MAI) Cabang Banyuwang, Slamet Hariyadi angkat bicara.
Maraknya generasi muda yang mengunsumsi obat obatan terlarang ini sudah sangat jelas merusak masa depan, meresahkan, karena dapat merusak moral, makin merusak etika dan adab para generasi muda.
Kami sebagai Ketua Ormas MAI yang berfungsi sebagai Patner Masyarakat , akan terus berusaha membantu masyarakat serta menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum agar peredaran obat-obatan terlarang ini musnah, bahkan sampai ke akar-akarnya”, ujar ketua MAI.
Kami juga meminta kepada pemangku di Kalibaru umumnya dan di Kabupaten khususnya dan Aparat penegak hukum (APH) sesegera mungkin mengambil langkah tegas atas maraknya peredaran obat obat Phisikotropika yang nyata nyata melanggar Hukum.
Pada intinya kami Ormas Macan Asia Inndonesia Banyuwangi butuh ketegasan dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di Jawa timur dan khususnya Kota banyuwangi ini., Ketua MAI berkata.
(Ip. Willy)