DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Sebanyak 188 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Aceh Tenggara menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, berlangsung di halaman kantor bupati setempat Selasa kemarin, Rabu (2/8/2023)
Penyerahan dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Syakir, didampingi Plt Sekda Aceh Tenggara Yusrizal, Plt Kadinkes Jamanudin, Kepala BKPSDM Masudin serta Direktur RSUD Sahuddin Kutacane, dr Bukhari SpOG.
“Bagi anda yang baru mendapat SK untuk selalu mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik atau masyarakat, baik dalam sikap maupun administrasi. Adminitrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,” sebut Drs Syakir MSi.
Diketahui 188 diangkat tersebut terdiri dari 11 orang dokter sementara lainnya merupakan nakes dari unsur perawat, bidan, asisten apoteker, apoteker, kesehatan lingkungan, petugas gizi serta tenaga medis lainnya.
“Apalagi saudara diangkat sebagai P3K tidak ada indikasi dipungli, untuk itu bekerjalah tanpa melakukan pungli kepada masyarakat, berikan pelayanan kesehatan yang maksimal sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” harap Syakir.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Agara, Jamanuddin, mengucapkan selamat kepada 86 tenaga kesehatan khususnya di jajaran Puskesmas yang saat ini telah sah diangkat sebagai ASN P3K.
“Saya tegaskan, jangan sampai ketika masih sebagai tenaga honorer giat bekerja, tetapi disaat sudah menjadi ASN P3K malah kondisi sebaliknya yang terjadi.”
“Mari tingkatkan etos kerja lebih giat lagi dengan terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat saat berobat di Puskesmas,” ujar Jamanudin.
Menurut Alumni Pusbang ASN R.I Abdul Razak, SE mengatakan, “seharusnya buka SK Nakes saja yang di bagikan, seluruh P3K yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara sudah di bagikan”.
Lanjutnya, “sesuai postur APBD Kabupaten Aceh Tenggara per tanggal 02 Agustus 2023 Dana Alokasi Umum Formasi PPPK masih belum bergerak sama sekali, padahal limit sudah lewat satu semester”.
“Sehingga Dana Alokasi Umum Formasi PPPK sebesar 32.67 Milyar realisasi masih nol persen bisa terealisasi seratus persen per Desember 2023 ini, jadi untuk SK P3K yang lainnya agar secepatnya dapat diproses” ungkapnya
[KPA]