DetikNews86.com–Takengon | Jelang puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Panitia HUT (Panhut) RI Aceh Tengah Tahun 2022, pastikan seluruh rangkaian kegiatan akan berjalan baik sesuai Surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI tanggal 6 Agustus 2022, dengan Nomor B-737/M/S/TU.00.04/08/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Hal ini disampaikan, Bupati Aceh Tengah melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev, selaku sekretaris umum Panitia Penyelenggara Peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022, ditemui usai pengukuhan Paskibra Aceh Tengah, di Pendopo Bupati setempat, Senin (15/08/2022).
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Panhut RI ke-77, telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, diawali dengan Karnaval dan Pawai Budaya pada Sabtu 13 Agustus lalu, dilanjutkan Gladi Kesiapan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera pada Minggu dan Senin 14 – 15 Agustus dan yang baru saja Kita ikuti Pengukuhan Paskibra Aceh Tengah Tahun 2022” terang Salman Nuri.
Lebih lanjut disampaikan, Sesuai dengan Buku panduan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022, yang mengusung tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” tahun ini akan dilaksanakan serangkaian kegiatan tentatif di Kabupaten Aceh Tengah, jelasnya lebih lanjut.
Adapun kegiatan tersebut diantaranya, Sabtu, 13 Agustus 2022, Karnaval dan Pawai Budaya, Minggu, 14 Agustus 2022 Gladi Kotor Upacara Pengibaran/Penurunan Bendera bertempat di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Senin, 15 Agustus 2022 Pukul 08.30 WIB Gladi Bersih Upacara Pengibaran/Penurunan Bendera dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB Pengukuhan Paskibra Aceh Tenggah di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Sedangkan pada Selasa, 16 Agustus 2022 akan dilaksanakan Anjangsana Panti Asuhan/Panti Jompo yang mengambil tempat, Kantor Legiun Veteran Kecamatan Lut Tawar, Yayasan Panti Negeri Antara Kecamatan Pegasing, Yayasan Panti Kasih Sayang Kampung Paya Tumpi I Kecamatan Kebayakan dan Yayasan Panti Qalbun Fitra Takengon Kampung Cang Duri Kecamatan Ketol.
Pada hari yang sama pada pukul 20.15 WIB akan digelar Upacara Taptu dan Pawai Obor bertempat di depan Pendopo Bupati Aceh Tengah sedangkan pada Pukul 24.00 WIB dilanjutkan dengan Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Takengon.
Pada hari puncak peringatan Rabu, 17 Agustus 2022, Pukul 06.15 WIB dilaksanakan Upacara Ziarah Makam di Taman Makam Pahlawan Takengon, Pukul 07.00 WIB dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, untuk Pukul 09.00 WIB akan digelar Upacara Virtual terbatas Pengibaran Bendera Merah Putih Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dari Istana Merdeka Jakarta di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah.
Dilanjutkan pada Pukul 11.00 WIB Upacara Pemberian Remisi Umum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon (tentatife) dan pada Pukul 15.15 WIB akan digelar Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI bertempat di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, pukul 16.50 WIB, dilanjutkan dengan Upacara Virtual terbatas Penurunan Bendera Merah Putih kembali dari Istana Merdeka Jakarta di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, selanjutnya sebagai penutup gelaran puncak HUT akan digelar Malam Resepsi Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada Pukul 19.30 WIB yang mengambil tempat di Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Sebagai informasi rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 ini juga akan dimeriahkan dengan Event Pacuan Kuda Tradisional Gayo yang akan dibuka pada Senin, 22 Agustus 2022 dan berakhir pada Minggu, 28 Agustus 2022 dan akan berlangsung di Lapangan H.M. Hasan Gayo Blang Bebangka Kecamatan Pegasing Takengon Aceh Tengah.
Tambahan untuk diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam surat edarannya Selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing Pimpinan Organisasi Internasional, juga menyerukan agar pada tanggal 17 Agustus 2022 segenap Masyarakat Indonesia dihimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka Jakarta.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Serta kepada Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Sedangkan Pada tanggal 16 Agustus 2022, dihimbau agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media baik televisi, radio, maupun media daring lainnya. [KPA]