Pangsamudra Komitmen selesaikan perkara MoU Helsinki

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | LHOKSEUMAWE

Ketua Koordinator Panitia Acara Pangsamudra sebagai ketua Koordinator Aceh (MRBA) menyatakan sikap Tidak terpengaruh dengan isu campaign Winning Team atau tim pemenangan kampanye untuk perayaan demokrasi nkri yang akan dimulai 2024 nanti di pemilihan umum, Rabu (01/11/2023)

Teuku Amru alias Pangsamudra sudah mengambil jalur rapat komunikasi Wilayah umum bangsigom aceh, seluruh aceh sudah meminta, upaya² dan komitmen bersama keluarga besar MBRA.

Dia juga menyatakan bahwa “muafakat raya bangsa aceh lebih kepada marwah kebangsaan dan kedaulatan aceh”, yang dibangun bersama setelah penanda tanganan perdamaian gam dan nkri.

Selain berupaya untuk membangun generasi kedepan yg mampu bersaing dari segala bidang, terlebih dahulu agar memahami tujuan perjuangan aceh dalam kancah pemerintahan aceh.

Sekalipun secara self government secara hukum lex spesialis aceh, Masih mampu berdiri sendiri dengan hasil yang diperoleh baik saat ini maupun kedepan, dari sumber daya alam aceh dan manusia. Dikarnakan kondisi aceh masih terpuruk sekalipun bergelimangan kekayaan.

Kita MRBA akan lanjuti kedepannya untuk tujuan dasar generasi, agar tidak menyia nyiakan waktu dan kesempatan.

Untuk selalu memperjuangkan hak haknya, karna aceh banyak sekali kehilangan pemuda pemudanya saat konflik terjadi, banyak sekali pemuda pemuda aceh yang menjadi korban dan mati, bahkan banyak juga yg hilang belum ditemukan sampai saat ini.

Dengan ini sikap kita lebih menjaga anak bangsa dan segala unsur-unsur perjuangan aceh di istana wali.

Perdamaian MoU Helsinki 18 tahun sudah perjalanan waktunya, setelah terjadi musibah besar tsunami aceh, sehingga seluruh pihak berupaya membangun kembali aceh ini dan berkomitmen penyelesaian konflik bersenjata dan melanjuti perjuangan aceh secara politik.

Secara hukum, Perdamaian bukan berarti melucuti Lambang, merubah bendera, melarang hymne yang ada, melarang milad Aceh Merdeka 1976, Tidak menghargai keinginan Wali dalam MoU Helsinki UUPA, tidak memfungsikan Istana Wali sebagai mana keinginan yang sudah disepakati.

Isu makar terhadap bintang bulan dan kata kata separatis kepada perjuangan aceh yang berideologi hasan tiro. Ini adalah bentuk penghinaan kepada marwah bangsa aceh yang berideologi kebangsaan, baikpun dari ideologi Wali Muhammad Hasan Ditiro.

Bahkan secara hukum demokrasi, rakyat aceh menerima perjuangan ini sebagai bentuk KEADILAN, atas apa yang sudah terjadi selama konflik perang terjadi, saat indonesia itu berdiri dan menganggap jasa aceh adalah modal indonesia itu merdeka.

Maka Penghargaan ini bukan sebatas lambang dan bendera bintang bulan aceh merdeka, namun lebih kepada mereka para² syuhada rakyat aceh dan almarhum wali. Kemerdekaan aceh itu milik Pencipta alam ini dan isinya.

Apapun yang terjadi dikemudian hari itu adalah hal yang besar wajib bagi bangsa aceh mengetahuinya demi kesinambungan dan marwah bangsa.

Penulis : Tengku Amru alias Pangsamudra