Sampang, || detiknews86.com – Dalam rangka kegiatan hari jadi kota Kabupaten Sampang yang ke 400 tahun, berbagai kegiatan yang telah diselenggarakan guna memeriahkan Sampang penuh maju serta bermartabat.
Salah satunya kegiatan sport road race yang diselenggarakan dalam lintasan balap motor di alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang mengundang polemik dan tidak biasanya pada acara road race di tahun yang sama sebelumnya.
Pasalnya banyak Media dan LSM yang di larang masuk oleh panitia penyelenggara, dengan alasan tidak ada perintah peliputan atau undangan dari diskominfo Kabupaten Sampang.
Bagaiman yang telah dijelaskan oleh salah satu media online jika media yang telah mendapatkan undangan hanya 5 media online.
” Hanya ada 5 media yang di undang di acara race , selain dari itu tidak boleh masuk atau melakukan peliputan,” ujarnya meniru salah panitia Road race.
Mendengar pertanyaan begitu, kini timbul Polemik antara panitia race dengan beberapa wartawan yang ada di Kabupaten Sampang, apalagi saat menyebut nama Diskominfo yang melarangnya.
Ketika di konfirmasi pihak Diskominfo membantah tudingan tersebut dan tidak pernah melontar bahasa jika seorang wartawan dilarang meliput saat acara road race tersebut.
” Sepengatahuan saya tidak mas, aman dan baik baik saja, bawa ID CARD pressnya mas,” katanya Minggu 25/12/2023.
Menurut informasi panitia yang melarang masuk sejumlah jurnalis ataupun LSM Y inisial, ia melakukan pelanggaran melarang tugas jurnalis dalam mempublikasikan kegiatan yang telah diciptakan pada hari jadi Sampang yang ke 400.
Aksi serta bahasa, Melarang kerja jurnalistik saat melakukan peliputan sangat melecehkan profesi dan marwah seorang jurnalis, padahal dalam momen Road Race tersebut diadakan oleh Pemkab sampang dalam menyambut hari jadi Kabupaten Sampang ke 400.
Saat di konfirmasi oleh salah satu media Saat oknum panitia Y inisial di ajak bicara lewat telepon WhatsApp ia menjelaskan ” silahkan Kordinasi dengan 5 media yang telah di tunjuk dan udah masuk kominfo,” ujar Y salah satu panitia tersebut .
Dengar penyataan oknum panitia inisial y tersebut, terkesan meremehkan , serta digaris bawahi bahasanya ” Di tunjuk dan udah masuk Kominfo ” , bahasa tersebut terkesan keberatan dan meremehkan serta menganggap media di Kabupaten Sampang abal-abal tidak terverifikasi di Diskominfo.
Dikatakan oleh Salah satu media online dan pimpinan redaksi , bahasa masuk Kominfo, pernyataan itu, kalau disimpulkan berarti media online di Sampang ini banyak yang bodong, tak profesional, asal di ketahui media yang terdaftar di diskominfo rata-rata sudah terverifikasi Melaku data base diskominfo jadi jangan berkata jika media Sampang tidak masuk Kominfo ” ujar Pimred media online.
“Ini sungguh di sayangkan oknum Y tersebut, padahal media kita udah terdaftar di kominfo sampang,” terang Umar Pimpinan Redaksi media berita Kompas.
Robby