Lampung Barat.//DetikNews86.com – Dari tahun 2018 – 2021, Setidaknya terdapat 166 proyek pemeliharaan jaringan irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat dengan total nilai mencapai Rp4.376.218.200 yang berpotensi fiktif, Selasa (12/04/2022.)
Potensi ada nya dugaan fiktif, Dalam kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi tersebut terkuak lantaran realisasi yang dilakukan hanya meliputi pekerjaan galian lumpur, Babat rumput dan pemasangan beton tumbuk terhadap sejumlah jaringan irigasi yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat.
Namun setelah dilakukan penelusuran dan observasi lebih lanjut, diketahui jika hampir sebagian besar lokasi jaringan irigasi yang ada di Lampung Barat dalam kondisi terbengkalai dan tidak terawat.
Masyarakat Pekon Hantatai yang menggarap areal persawahan di lokasi jaringan irigasi Way Hantatai menerangkan jika tidak pernah ada pihak yang melakukan pemeliharaan terhadap jaringan irigasi setempat.
Bahkan disebutkan jika banyak bagian jaringan irigasi tersebut yang tidak berfungsi maksimal lantaran banyak bagian yang mengalami kerusakan dan pengendapan sedimen lumpur, sehingga kerap menyebabkan banjir dan air tidak tersalur secara merata.
Hal senada diungkapkan masyarakat penggarap areal persawahan yang ada di jaringan irigasi Way Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, bahwa lokasi jaringan irigasi disana sama sekali tidak terawat yang bahkan rumput liarnya sudah setinggi orang dewasa.
Saat dikonfirmasi via ponsel, Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Lampung Barat, I Nyoman Sukerte, mengaku jika dirinya sudah beberapa kali menyelesaikan persoalan pemeliharaan jaringan irigasi tersebut tanpa sepengetahuan kepala dinas.
I Nyoman Sukerte juga menyarankan agar pihak media tidak mempersoalkan masalah pemeliharaan jaringan irigasi tersebut dan lebih baik menjalin kemitraan saja. “Sudah bang, kita berkawan saja, kalau tidak kita punya cara masing-masing, karena kepala dinas yang ini berbeda dari yang sebelumnya. Kenapa kamu kasih tau kepala dinas, saya dimarahnya,” ujarnya.
“Udah media tidak usah digubris, Itu urusan saya,” ucap I Nyoman Sukerte menirukan ucapan Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Ir. Ansari.
Padahal dari data yang dimiliki media, Diketahui jika pada tahun 2021 lalu, jaringan irigasi Way Srimulyo telah mendapat kucuran dana pemeliharaan sebesar Rp16.000.000 yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan galian lumpur, babat rumput dan pemasangan beton tumbuk.
Kejadian serupa ternyata juga menimpa hampir seluruh jaringan irigasi yang ada di Kabupaten Lampung Barat, sehingga kuat dugaan jika anggaran pemeliharaan jaringan irigasi yang setiap tahunnya dikucurkan itu berpotensi fiktif.
Masyarakat petani, penggarap areal persawahan di lokasi jaringan irigasi, Berharap kepada Bupati Lampung Barat dan aparat penegak hukum dapat segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR dalam mengeksekusi kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi agar tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, dari informasi yang diterima, disebutkan jika anggaran pemeliharaan jaringan irigasi tersebut, merupakan jatah bagi pengurus ranting salah satu partai politik yang ada di Lampung Barat.
“Saya rasa ada kesan pembiaran dalam persoalan ini, sebab anggaran pemeliharaan jaringan irigasi itu sudah menjadi jatah untuk setiap pengurus ranting salah satu partai politik. Tidak perlu saya sebut merk maupun warnanya, karena jelas siapa yang bisa mengelola anggaran daerah untuk kepentingan partainya,” tutup sumber.
Persoalan pemeliharaan jaringan irigasi ini sendiri akan terus menjadi fokus media ini lantaran dilakukan berulang-ulang setiap tahunnya, dalam edisi selanjutnya juga akan dipublikasikan bagaimana tanggapan aparat penegak hukum menyangkut masalah ini.