Banyuasin,||detikNews86.com-
Tes Wawancara Calon Anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di panwaslu Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin digelar mulai Selasa 28 mei 2024 pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB.
Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuasin II, Amirullah,S.IP, menekankan bahwa pentingnya integritas para calon anggota Pengawas kelurahan dan Desa untuk Pemilukada tahun 2024 tersebut.
“Kami sangat menekankan pada pentingnya aspek integritas pada calon anggota PKD, karena Pemilukada 2024. ungkapnya.
Selain wawasan kepemiluan dan kebangsaan, calon anggota PKD di kecamatan Banyuasin II diharapkan memiliki integritas dalam mengemban tugas dan pekerjaan.
Kemudian, nantinya anggota PKD juga dituntut untuk netral. Tidak diperbolehkan untuk memihak salah satu peserta Pemilukada.
“Netral adalah harga mati penyelenggara pemilu, termasuk PKD Jika tidak mau, kami persilakan untuk mundur,” terang Amirullah.
Beni Arpandi,SHmenambahkan bahwa Tes Wawancara Seleksi PKD di Panwaslu kecamatan Banyuasin II diikuti oleh 15 orang peserta yang mengikuti tes wawancara 14 orang mengikuti tes secara langsung dan 1 orang tes secara virtual yang bertempat di Jalan Merdeka lorong kelana Desa Marga Sungsang kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Selasa, (28/05/2024).
Hasil dari tes wawancara ini akan diumumkan pada tanggal 31 Mei 2024 di website Panwaslu kecamatan Banyuasin II, media sosial dan kantor panwaslu kecamatan Banyuasin II tuturnya.
(Hamkah)