Panwaslu Banyuasin II Lantik PKD Se-Kecamatan.

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin, ||detikNews86.Com-

PKD adalah Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa) merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.

Bertempat di gedung serbaguna guna desa sungsang I kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Ketua panwaslu kecamatan Banyuasin II Amirullah,S.IP, dalam sambutan Mengucapkan selamat kepada para PKD yang baru saja di Lantik kami berharap para PKD dapat bekerja sama dan selalu berkoordinasi dengan panwaslu agar dapat menjaga integritas serta netralitas kita imbuhnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Banyuasin, Holisa,S.Pd.i, mengatakan selamat dan sukses kepada saudara saudari PKD yang baru saja di Lantik semoga kawan kawan dapat menjalankan tugas dengan baik.

Holisa juga menekankan bahwa pkd harus sering melakukan koordinasi dengan Desa, dan PPS, jelasnya. Minggu, (02/06/2024)

Sementara itu Ketua Bawaslu provinsi sumatera selatan yang di wakili oleh divisi koordinator penanganan pelanggaran, data, dan informasi , Ahmad Naafi, SH,M.Kn, untuk dapat mensukseskan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, PKD harus dapat mengawasi kegiatan kampanye para calon kepala daerah di kecamatan Banyuasin II ini khususnya.

menurut pengalaman tahun lalu provinsi Sumatera Selatan paling banyak menerima laporan termasuk kabupaten Banyuasin yang mana laporan pemilu tahun kemarin ada yang diproses, kami menghimbau kepada para pkd untuk mengawasi hak para pemilih yang banyak belum terdaftar untuk itu agar para PKD dapat memberikan hak para pemilih, tuturnya.

“Selamat bertugas dan sukses selalu”

 

(Hamkah)