Panwaslu Banyuasin II Sosialisasikan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

oleh
oleh
Share artikel ini

Foto bersama Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuasin II bersama seluruh peserta tamu undangan dan narasumber pada saat Kegiatan Sosialisasi Pemilihan.

Banyuasin, ||detikNews86.Com–

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengawasan partisipatif, Panwaslu kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di sekretariat Panwaslu Banyuasin II, jln. merdeka lorong Kelana Desa Marga Sungsang kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Sabtu, (31/8/2024)

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan ini dilatarbelakangi oleh salah satu misi dari Bawaslu kabupaten Banyuasin yang mendorong pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Namun sebelum dilakukannya pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Oleh karena itu Panwaslu Kecamatan Banyuasin II , mengundang berbagai Stakeholder seperti para Pelajar (Pemilih Pemula), Organisasi Masyarakat, Pegiat Pemilu, Tokoh Masyarakat, hingga Media turut hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta.

“Dalam Juknis dari Bawaslu RI, memang pengawasan partisipatif itu merupakan garda paling depan setelah upaya pencegahan. Proses pencegahan ini tidak luput dari kegiatan sosialisasi pengawasan seperti ini. Maka semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini  menjadi simbol-simbol masyarakat.”  Ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuasin II, Amirullah dalam menyampaikan sambutannya saat membuka acara kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan.

Amir juga berharap teman-teman yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini khususnya dari media dapat melaporkan dan menyampaikan kepada kami (Panwaslu) jika menemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan pemilihan.

Ahmad Riduan selaku camat Banyuasin II mengatakan bahwasanya pemerintah kecamatan Banyuasin II berharap kedepannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Gubernur dan wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses serta kepada pemilik pemula untuk berpartisipasi dalam Pilkada tersebut ungkapnya.

Kapolsek Sungsang dalam sambutan berpesan Dalam rangka menyambut pilkada Mari kita Jaga keamanan dan Ketertiban masyarakat Serta Jangan percaya berita Bohong (hoax), Kepada Adik-adik pelajar sekolah menengah atas (SMA) pergunakan waktu sebaik dan semaksimal mungkin, dan

Yang terakhir Jangan buka lahan dengan cara membakar hutan karena akan dikenakan hukum 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah, oleh eh karena itu kita harus bisa merubah menset atau cara berfikir untuk biasa maju dan berprestasi kedepan tegas Ricky sapaan akrabnya.

Anggota Panwaslu Kecamatan Banyuasin II, Beni Arpani,SH, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat juga menekankan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, kami (Panwaslu) ingin terus bekerjasama dengan Bapak/Ibu stakeholder karena dalam proses pengawasan pemilihan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya keterlibatan aktif Bapak/Ibu dalam melakukan  pengawasan pemilihan.

Turut hadir camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, Kapolsek Sungsang, Iptu, Rizky Febrian, SH,MH, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta para tamu undangan.

 

(Hamkah)