Panwaslu kecamatan Banyuasin II Awasi Seleksi Wawancara PPS.

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Banyuasin,||detikNews86.com-

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Banyuasin II mengawasi proses seleksi wawancara PPS yang dilakukan oleh PPK kecamatan Banyuasin II Jl. Eka Jaya Desa Sungsang I kecamatan Banyuasin II, Rabu, 18/01/2023 Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan PPK sudah sesuai dengan ketentuan.

Dalam proses seleksi wawancara pada hari ini, ada 10 Desa yang hadir mengikuti seleksi wawancara. Desa tersebut diantaranya Desa Sungsang I, Sungsang II, Sungsang III, Sungsang IV, Marga Sungsang, Muara Sungsang, Teluk Payo, Prajen Jaya, Rimau Sungsang, dan Tanah Pilih, Proses seleksi wawancara dibagi menjadi 2 tahap, pagi pukul 09.00-12.00 WIB dan siang pukul 14.00-16.00 WIB.

Ketua Panwaslu kecamatan Banyuasin II, H.Syamadin, S.Ag, mengatakan Dalam seleksi wawancara peserta diwajibkan dapat memahami 4 materi wawancara yakni pengetahuan umum tentang pemilihan, pengetahuan teknis kepemiluan/pemilihan dan kewilayahan, rekam jejak, klarifikasi tanggapan masyarakat, dan juga dapat mengoperasikan komputer/IT.

Lanjut Syamadin, Seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui integritas dan profesionalitas calon anggota PPS Termasuk untuk memastikan tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik tertentu. Nantinya, tiap Desa akan ditempatkan 1 orang anggota PPS untuk membantu PPK Kecamatan Banyuasin II dalam menyelenggarakan Pemilihan umum Tahun 2024, Pungkasnya.

Hamkah