Panwaslu kecamatan Banyuasin II Lantik 82 Peserta PTPS

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin, ||detikNew86.Com-

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Banyuasin II ini berlangsung pukul 13.30 WIB bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Muara Sungsang kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Senin, (22/01/2024) untuk Pemilu yang digelar pada Rabu 14 Februari 2024 nanti.

Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuasin II, H.Syamadin, S.Ag dalam sambutan mengucapkan Selamat kepada para PTPS yang baru saja di Lantik serta memberitahukan bahwa tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima.

Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, yang kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara, Keempat mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, dan yang Kelima mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) ungkapnya.

Ahmad Riduan, S.Sos,M.Si, dalam sambutannya mengatakan “Selamat Bertugas kepada seluruh Pengawas TPS semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya” imbuh Camat Banyuasin II.

Sementara Kapolsek Sungsang melalui Kanit Intelkam Bripka M.Taupik Hidayat,SH yang menjelaskan, bahwa ada 82 orang yang dilantik dan diambil sumpah.

Dia berharap setelah dilantiknya dan diambil sumpah menjadi PTPS, dapat menjalankan tugasnya serta mentaati aturan dengan baik sesuai dengan fungsi mereka sebagai PTPS.

” Dan kami berharap agar bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran pada saat hari pencoblosan yang akan mendatang,” jelas Taupik panggilan akrabnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuasin II, H.syamadin, S.Ag, beserta anggota, Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos, M.Si, Sekretaris Camat, Irawan Septiyadi, S.IP, M.Si, Kapolsek Sungsang, Kepala Desa Muara Sungsang, H.Jefri Marjuki, Para PKD, dan 82 Peserta PTPS kecamatan Banyuasin II yang dilantik.

(Hamkah)