Pasar Delima Indrapura di Badrol 100 Juta. Untuk Bukti, Emak-emak Minta Berita Acara & Kwitansi.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Kuat dugaan pembagian kios maupun los Pasar Delima Indrapura JlKecamatan Air Putih Kab Batu Bara “berbayar “Tak tanggung-tanggung 1 (satu) kios ditarif dari harga Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000 dan 6 kios yang berada paling depan seharga Rp 100.000.000. Minggu (19/11/2023).

Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura sdr Raya Napitupulu menjelaskan, dulu sebelum pasar delima ini terbakar, pedagang disini damai-damai saja, namun setelah pasar ini dibangun, ada indikasi “kepentingan dari pihak pemerintah”, dikonfirmasi pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 kemarin.

Ditengah kekisruhan pembagian kios ini, tetapi pihak Pemerintah mengklaim 6 kios paling depan untuk pasilitas umum, diantaranya untuk ATM dan SCTV.

Namun beberapa hari yang lalu ada beberapa oknum pengusaha toko emas yang datang dan memoto-moto kios-kios ini, “beber Raya.

Lanjut Raya, pihak Pemerintah dalam hal ini Disnaker Perindag pernah menjelaskan bahwa penerima kios maupun los di Pasar Delima ini berdasarkan database,”ujarnya.

Sembari mengeluarkan data, Raya berkata, kalau benar berdasarkan database, kita punya data dari 42 nama, ada 2 nama yang tidak terdaftar di database, yakni DW S. Manihuruk, dan SM Hutasoit, dan mereka bukan pedagang di Pasar Delima, “jelasnya.

“Kami ini orang kecil, kami hanya ingin berjualan untuk menghidupi keluarga kami, berikan hak kami, Pemerintah harus jujur dalam pembagian kios maupun los Pasar Delima ini,” pinta Raya.

Ditempat yang sama, seorang emak-emak tiba-tiba mengungkapkan, kalaupun memang harus bayar, kami mau bayar, tapi buatlah berita acaranya atau kwitansi sebagai bukti, celetuknya.

Hasil konfirmasi kepada salah satu pejabat di Batu Bara yang namanya tidak mau disebutkan, saat dihubungi terkait kisruh pembagian kios Pasar Delima Indrapura tersebut mengatakan, “cemalah bang, kemungkinan orang itu tidak bayar, kalau seandainya orang itu mau membayar kan bagus, dibuat surat perjanjian sebagai jaminan, “ujarnya.

Pantauan dilokasi, banyak spanduk terpasang diantaranya bernarasi, “Usut Tuntas Mafia Dugaan Jual Beli Kios, dan spanduk mosi tidak percaya dengan narasi, kami Para Pedagang Pasar Delima Indrapura Menyatakan, Ketua P3DI dan Pengurusnya Telah Membuat Situasi Potensi Akan Perpecahan dan Bentrokan Antara Pedagang Pasar Delima.

Selain itu juga terpasang daftar 42 nama penerima kios, namun ada 11 nama yang memiliki lebih dari 1 kios. (Tim)