Pastikan Wilayahnya Kondusif, Polsek Kempo Razia Miras Ilegal, BB 223 Botol Miras Di Sita

Share artikel ini

Detiknews86.Dompu.NTB.

Guna memastikan situasi wilayahnya kondusif menjelang Pemilihan Gubernur NTB dan Bupati Dompu 2024, Polsek Kempo menggelar razia pengedar Miras ilegal, pada Sabtu malam ( 16/11/24 ) sekitar pukul 21.30 Wita.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, dan berhasil menyita 223 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Kempo.

Dalam keterangan pers disampaikan Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., operasi ini bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

“Miras adalah salah satu faktor utama yang memicu aksi kriminalitas, seperti perkelahian antar kelompok dan tindak kekerasan lainnya.Kami berkomitmen untuk memberantasnya demi menjaga stabilitas wilayah,” tegas Kapolsek Jubaidin.

Kegiatan Operasi yang berlangsung hingga dini hari,yang melibat puluhan personil Polsek Kempo, dengan menyasar sejumlah lokasi yang sudah menjadi target antara lain.
1. Dusun Reformasi, Desa Ta’a
Pemilik Berinisial JA (47 tahun)
Barang bukti: 2 botol arak Karang Asem.

2. Dusun Doro Ala, Desa Kempo Pemilik: SR (45 ) perempuan, Barang bukti: 5 botol Dawet (600 ml).

3. Dusun Mada Nggajah, Desa So Nggajah Pemilik: NKP (49 tahun) Barang bukti 18 botol bir Draft, 3 botol arak Karang Asem.

4. Jalan Lintas Kempo-Dompu (Bus PO Latonda Utama) Sopir: FK (36 tahun) Barang bukti: 140 botol tuak (4 karung, isi 1,5 liter per botol).

5. Jalan Lintas Kempo-Dompu (Bus PO Mulya Sejati) Sopir: MkS (27) Barang bukti: 68 botol tuak (2 karung, isi 1,5 liter per botol).

Total Barang Bukti:
18 botol bir Draft,5 botol arak (600 ml), 5 botol Dawet (600 ml), 208 botol tuak (1,5 liter),
Jadi jumlah Keseluruhan: 223 botol miras, bebernya.

Selain melakukan penyitaan barang bukti miras,Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, mengingatkan kepada para penjual miras agar tidak kembali menjalankan aktivitas ilegal ini.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas. Jangan sampai miras menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat,”tegas Jubaidin yang merupakan Putra Kempo asli.

Kemudian masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang,” tambahnya.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polsek Kempo dalam menjaga stabilitas wilayahnya dari peredaran miras ilegal maupun Narkotika. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi peredaran miras yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, dan Polsek Kempo berkomitmen untuk menjadikan wilayahnya bersih dari miras ilegal dan siap mendukung suksesnya Pilkada 2024, tandas Kapolsek Kempo.

Giat razia miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kempo berjalan lancar, tertib dan aman, pungkas Kapolsek Kempo via Kasi humas Polres Dompu.

Jurnalis, Rdw/ddo.