Detiknews86.com, Tebo – Mewujudkan kamseltibcarlantas, personel Satlantas Polres Tebo rutin melakukan patroli hunting system serta penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi menimbulkan laka lantas Minggu (22/01/2023).
Hunting system kali ini dilakukan dengan cara menindak pelanggar sambil melaksanakan patroli di kawasan tertib lalulintas (KTL) kota Tebo.
Kasatlantas Polres Tebo, melalui KBO Lantas IPDA Zahari, mengatakan personel melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Ditemukan tiga puluh dua orang pelanggar,di antaranya yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm dan kelengkapan lainnya,” kata IPDA Zahari.
Di samping melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi imbauan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan untuk taat aturan berlalu lintas.
“Hal itu dilakukan agar dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten Tebo,” tutup IPDA Zahari.
(Salpandri)