Makassar//detikNews86.com – Himpunan pelajar mahasiswa Takalar kembali lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk pengawalan dan mitra kritis pemerintah, Jum’at 2 /12/2022.
Dari aksi yang dilakukan itu kemudian sudah menjadi Aksi demonstrasi yang telah digelar ke 4 kalinya di depan Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk konsistensi para pelajar dan mahasiswa untuk mengawal kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut dan ALSINTAN di Kab. Takalar.
Dalam orasi yang disampaikan dari Himpunan pelajar mahasiswa Takalar itu kemudian menuntut :
1. Usut tuntas kasus dugaan korupsi tambang pasir laut dan alat mesin pertanian (ALSINTAN) di Kab. Takalar
2. Mendesak Kejati Sulsel untuk segerah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir laut di Kab. takalar.
3. Mendesak penyidik Kejati Sulsel yang menangani kasus dugaan korupsi tambang pasir laut di Kab. Takalar untuk memberikan penjelasan secara langsung.
4. Mendesak Kejati Sulsel untuk menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (ALSINTAN) di Kab. Takalar.
5. Mendesak Inspektorat wilayah Sulawesi selatan untuk segerah menyelesaikan Audit Tambang pasir laut di Kab. Takalar.
Karena dianggap kasus tersebut telah lama mengambang dan harus disesak agar tidak terlalu mengambang dan tidak menimbulkan kecurigaan terhadap rakyat ke pihak Kejati Sulsel.
Dari aksi yang dilakukan di Kejati Sulsel Hipermata sebelum tiba di Kejati Sulsel itu kemudian singgah di Inspektorat Sulsel untuk mempertanyakan hasil penghitungan kerugian negara. Alhasil yang kemarin dalam tahap finalisasi kini telah di ekspos ke Kejati Sulsel, jadi permintaan hasil Audit Kejati Sulsel ke Inspektorat Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan itu sudah rampung dan sudah ada di pihak Kejati Sulsel. Tegas Sekertaris Inspektorat Wilayah Prov. Sulsel.
Sedangkan Kasipenkum Kejati Sulsel juga telah membenarkan hal tersebut. Bahawasanya hasil Audit tambang pasir laut di Kab. Takalar yang di minta dari Inspektorat itu sudah ada di tangan penyidik yang menangani kasus tersebut muda”han di hari Antikorupsi pada tgl 09 Desember 2022 bisa diumumkan tersangkanya.
Sedangkan Ketua Umum PB-Hipermata Suhardi mengatakan dengan tegas kepada Kasipenkum Kejati Sulsel Mungkin di pernyataan sikap kami di situ semua sudah kami jelaskan tuntutan” kami terkhususnya di poin yang ke 3 bahwasanya kami meminta penyidiknya langsung yang temuai kami untuk bisa memberikan penjelasan secara langsung terkait tambang pasir laut ini, bukan melalui perantara terus.
Setelah lama berdiskusi dan susana diforum agak sedikit berubah mengenai tuntutan” kami, Kasipenkum Kejati Sulsel mengatakan oky beri saya waktu saya akan berkoordinasi dengan penyidiknya langsung dan hari senin saya tunggu dikantor Kejati Sulsel.
Lanjut Ketua PB-Hipermata kembali mempertanyakan kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (ALSINTAN) tahun 2019 sampai dengan 2021 yang di duga adanya permainan jual beli Alat mesin pertanian yang terkesan sangat terstruktural, yang perna kami laporkan minggu lalu. Dalam kasus ini kami juga pastikan tidak bakalan main” dikarna kasian para petani” kita, yang dimana seharusnya bisa mendapatkan fasilitas yang sengat memadai dan mempercepat proses panen malah harus rela menyewa alat” dari orang lain. Tegas adhi sapaannya ***(SL)