Pekerjaan Ipal Komunal Sukasari Disorot Publik, Berpotensi Melebihi Ambang Batas Waktu Yang Ditentukan
DetikNews86.com._Karawang.- Pekerjaan pembangunan Ipal komunal 50 KK,skala permukiman leading sektor Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman tahun 2022.
Kegiatan Ipal komunal di wilayah Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Jawa barat, menuai kritik, pekerjaan terancam melebihi ambang batas.
Pelaksanaan Ipal komunal sumber dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang sanitasi TA 2022 senilai Rp.536.600.000.00, yang dikerjakan KSM Sukasari Jaya, diduga tidak profesional,dan tidak becus kerja.
Pasalnya Pelaksanaan pekerjaan berpotensi tidak tepat waktu, nyaris melebihi batas waktu yang ditentukan.
Batas waktu sebagaimana tertuang dalam papan projek, tanggal kontrak 13 Juli,hingga pertanggal 9 November 2022 pekerjaan belum selesai.
Pekerjaan Ipal komunal yang masih numpuk pekerjaannya,menurut warga yang berhasil dikonfirmasi, berpotensi dananya tidak teralokasi sesuai yang diterima.
Pihak pelaksana sudah menerima uang dari pemerintah,2 kali dari 3 kali pembayaran,kisaran sebesar Rp.375.200.000.00 dari pagu anggaran Rp.536.600.000.00.
Anggaran dana yang cukup besar hingga ratusan juta, tidak berada ditangan bendahara yang menjadi domain keuangan,uang dipegang ketua. Ujar ws.9/11-2022
Ironisnya kenapa Ronin ketua KSM Sukasari,menghindar dikonfirmasi wartawan.
Kenapa Ronin dan Runi menolak dan tidak bersedia memberi keterangan, lalu mengalihkan kepada warsan bendahara KSM.
Keduanya menolak kehadiran awak media saat diminta keterangan terkait Ipal,dan keduanya seperti risih dengan wartawan,seharusnya tidak usah risih dengan wartawan kalau bersih. 10/11-2022.
Reporter : Agus M