Pekerjaan Pemagaran Puskesmas Pakisjaya Terkesan Ditutup Tutupi, Lokasi Rentan Membahayakan Pekerja

oleh
oleh
Share artikel ini

Pekerjaan Pemagaran Puskesmas Pakisjaya Terkesan Ditutup Tutupi, Lokasi Rentan Membahayakan Pekerja

Detiknews86.com._Karawang.-Pemerintah Kabupaten Karawang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Kegiatan pekerjaan pemagaran Puskesmas Pakisjaya Di Desa Tanah baru Kecamatan Pakisjaya, dalam papan projek sebagai Informasi Publik tidak lengkap, terkesan ada yang ditutup tutupi.

Pasalnya pekerjaan yang didanai dari APBD ll TA 2022 sebesar Rp. 188.949.000. Dilaksanakan oleh CV. Anugrah Cipta Usaha, dalam papan projek yang terpasang dilokasi, tidak dijelaskan Volume pekerjaan,Tinggi dan Lebar sebagai mana lazimnya.

Menurut Sekber Wartawan Indonesia.
Dilokasi pekerjaan juga tidak dilengkapi DED(Detailed Engineering Design), karena tujuan DED memberikan kesimpulan teknis terhadap alternatif sistem projek, sehingga didapatkan desain rinci. Begitupun dengan kedalaman booplang patut dievaluasi kedalamannya.

Ironisnya pekerjaan yang nilainya Ratusan Juta rupiah, Dilokasi projek yang ada para pekerja, tidak ada pengawas atau mandor. Terang Ysp kepada awak media ini.6/9-2022.

Saat pihak Sekber Wartawan Indonesia menyambangi lokasi pekerjaan dimaksud, dan berhasil konfirmasi salah seorang pekerja bersama awak media.

Salah seorang pekerja mengatakan untuk membawa batu kali secara estafet dengan cara dipanggul. Ujarnya.

Menurut SWI secara kasat mata, kondisi yang dilalui pekerja untuk membawa batu kali rentan membahayakan para pekerja, karena tidak diprioritaskan akses jalan.

Penyediaan material ketitik pekerjaan,harus melewati susunan batu yang sudah dikerjakan, material batu kali di panggul satu persatu. Ungkap Pihak SWI

Akan tetapi sekalipun rentan membahayakan, para pekerja mengatakan itu hal biasa, akan tetapi kalau dipanggul jaraknya jauh seperti ini baru pertamakali.Jelasnya.

Yang dikeluhkan para pekerja di lapangan, terkait suplay atau pengadaan barang material yang seringkali terlambat,sehingga memperlambat pelaksanaan pekerjaan. Ungkapnya.

Hingga Berita ini terexpose pihak terkait DPUPR dan pelaksana serta terkait belum dapat dimintai keterangan. 6/9-2022.