Pekerjaan Proyek Pemagaran SMPN 1 Kedungwaringin Diduga Pondasi Lama Tidak Dibongkar

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi://detiknews86.com/-
Proyek Pengguna Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pemagaran Sekolah SMPN 1 Kedungwaringin yang di kerjakan oleh CV. Purwasari Karya Mandiri. Dengan nilai kontrak: 264.985.000,00 ( Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah), Yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi TA. 2023. diduga tidak sesuai spesifikasi teknis semakin nampak, lemahnya Pengawasan dari Konsultan dan Pengawas maupun pihak terkait membuka peluang melencengnya pekerjaan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), Selasa (18/07/2023).

Hal ini terjadi pada kegiatan proyek
Pemagaran SMPN 1 Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, tersebut tampak berlomba untuk meraup keuntungan lebih besar. Hal itu terungkap saat pekerjaan pondasi lama tidak dibongkar.

Hasil Investigasi awak media ketika bertanya kepada para pekerja menjawab, saya disuruh sama Pengawas dan Konsultan pak Suryaman dan pak Topik agar memasang batu diatas pondasi yang lama gak usah dibongkar, Parahnya lagi hasil cek and ricek dilokasi pekerjaan diduga didapati sejumlah bahan material bekas bangunan lama dipergunakan kembali.

Teknis pengerjaan yang menyimpang dari Spek dan RAB, tak lain hanya untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya oleh penyedia jasa.

Mirisnya, Konsultan dan Pengawas yang bertugas tak mampu mengemban tugas dan kewajibannya sebagai pengawasan, bahkan kuat dugaan adanya kongkalikong antara Konsultan dan pengawas dengan penyedia jasa,

Dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), harus punya Nyali dan bertanggung jawab menegur Pengawas dan Konsultan serta oknum kontraktor yang Nakal, didalam pelaksanaan pembangunan pemagaran ini, jangan sampai ada dugaan tidak mau tau alias tutup mata. dan bila perlu CV. Purwasari Karya Mandiri Blacklist. ( Rudi ).