Bekasi, //detiknews86.com/ – Pekerjaan proyek U-Ditch yang terletak di ruas jalan Tegal Danas Cibeber Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tidak sesuai Spek dan Juklak Juknisnya. Pasalnya, terpantau papan nama proyek di lokasi, pada Senin (31/07/2023).
Nama Kegiatan : Preservasi Ruas Jalan Saluran Tegal Danas Cibeber, dengan Nomor SPMK : PG.02.02/290/SP/PJL-DSDABMBK 2023, saat Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kalender, dimulai 16 Juni, selesai 13 September 2023, 2023, senilai Rp.495.292.000,00, sumber Dana : APBD TA 2023, yang di kerjakan oleh CV TERANG CAHAYA ANUGRAH kini disoal Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah mengatakan bahwa, pemasangan U-Ditch di ruas jalan Tegal Danas Cibeber diduga tidak sesuai Spek dan RAB. Pertama, pemasangan U-Ditch saat air menggenang dan pemasangan U-Ditch diduga tidak dikasih pasir sebagai lantai kerja terlebih dahulu.
“Padahal ini sangat penting untuk menjaga agar kekuatan U-Ditch tidak bergerak, pada saat diukur kesejajarannya sangat miris tidak sejajar ada yang mencapai 13 cm, kerendahannya atau ketinggian U-Ditch tersebut pemasangannya pun seperti ular meliyuk-liyuk tidak rata dan tidak teratur itu ada anggarannya, kami menduga pihak oknum Kontraktor ingin meraup keuntungan yang lebih besar,”ucap N.Rudiansah di lokasi kegiatan.
Hal ini mungkin terjadi karena kami menduga lemahnya pengawasan dari pihak Konsultan atau Pengawas dalam proyek tersebut. Hasil investigasi di lapangan, dalam temuan ini kami akan mengirimkan surat laporan pengaduan kepada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait Pengawas dan Konsultan belum dapat di konfirmasi. (red)