Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pergantian Antar Waktu (P.A.W) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Banyuasin II Tahun 2022

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin,||DetikNews86.com
Dalam rangka Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pergantiannya Antar Waktu (P.A.W) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungsang II, Desa Sungsang III Desa Marga Sungsang dan Desa Teluk Payo kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
di Aula kantor Kecamatan Banyuasin II, Selasa, 28 Juni 2022.

Acara di hadiri langsung kepala Dinas PMD yang dalam Hal ini di wakili oleh Kabid Penataan Desa, Suhidin, SH,M.Si, Camat Banyuasin II, Salinan, S.Sos,MM, Kapolsek Banyuasin II yang dalam hal ini diwakili oleh Brigader Teddy, Danramil 430-02 Sungsang yang dalam hal ini di wakili oleh Serka Saripudin Ketua PKK kecamatan Banyuasin II, Masdianawati, S.ST, M.Kes, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuasin II, H.Nanang Suherman, S.Ag, M.Si, Sekretaris Camat Banyuasin II, Lendrasyah putra, SH, MH, Kasi PMD Zaiminsyah,SE, Kasi Pelayan, Kusasi Eka Kusnandar,SH, Kepala Desa Sungsang II, H.Husni Nizam, S.IP, Kepala Desa Sungsang III, H.Amiruddin, Kepala Desa Marga Sungsang, Taupik Ansori, Kepala Desa Teluk Payo, Ambo Tuo, para ketua BPD dan Anggota serta para tamu undangan yang hadir

Suhidin dalam sambutan mengatakan bahwa kepada anggota yang telah di Lantik untuk segera berkoordinasi dengan anggota BPD yang lain dan saling belajar dan yang paling penting adalah mari kita membantu melaksanakan program program dari bupati Banyuasin dan kami berharap Kedepannya BPD dapat bersinergi dengan kepala Desa dalam Membangun Desanya ungkap Suhidin

Camat Banyuasin II, Salinan dalam sambutan menyampaikan permohonan maaf Bpk Bupati Banyuasin H.Askolani dikarenakan tidak bisa hadir karena banyak nya tugas di luar daerah dan Bupati menitipkan acara ini di wakilkan kepada kami selaku Camat Banyuasin II untuk melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2022

Masih kata salinan bahwa Bpd adalah pengawas Desa yang harus bekerja sama dengan Kepala Desa untuk mensejahterakan Masyarakatnya dan menurut kami Bpd yang baik adalah dapat menghantarkan kepala Desa sampai dengan selesai massa jabatan kepala Desa sebelum mengakhiri salinan berharap kepada BPD dan Kepala Desa dapat bekerja sama dengan baik dan dapat membantu mensukseskan 12 program dan 7 Gerakan Bupati Banyuasin tutup Salinan

(Hamka)