Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek pemasangan paving block yang berlokasi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Muara Bakti 02 Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, diduga di kerjakan asal-asalan dan tanpa adanya papan informasi.
Dari hasil Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya Dian Surahman melihat bahwa di lokasi tidak ada Konsultan pengawasan dari pihak Dinas. Dan sangat minim pertanggung jawaban terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
“Sangat di sayangkan kondisi ini akan menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas pekerjaan paving block, yang seharusnya meningkatkan fasilitas dan keamanan sekolah, diduga konsultan dan pengawas molor”Cetus Dian Surahman kepada wartawan Rabu (13/11/2024).
Dian mengatakan, padahal sudah tertuang jelas dalam suatu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan dimuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksana proyek, kontraktor serta nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan.
“Ketentuan ini bertujuan untuk menjamin transparansi, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas informasi terkait penggunaan anggaran publik di setiap proyek yang dibiayai oleh negara,”Singgungnya.
Saat di pertanyakan awak media, salah satu tukang di lokasi terkait papan informasi dan APD ia mengungkapkan,”Engga ada bang, saya ga tau,”Ungkap Tukang.
LSM Baladaya meminta kepada Dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada Konsultan dan Pengawas yang diduga lalai dalam menjalankan tugas. Dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai standar dan anggaran yang telah ditetapkan.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak Konsultan dan Pengawas belum dapat di konfirmasi. (Sr/voy)