Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras di Kelurahan Gombengsari Banyuwangi

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi detiknews86 com,Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Kelurahan Gombengsari Kecamatan kalipuro Kabupaten banyuwangi.

Bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terdiri jenis, yaitu bantuan pangan beras 10 kg . Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari februari 2024.

Sedangkan bantuan pangan beras 10 kilogram diberikan kepada keluarga berisiko tengkes (stunting) yang ada dalam database BKKBN selama tiga bulan, yakni dari April-Juni 2023. Penyaluran periode kedua bantuan pangan beras dilakukan Rabu 22/5/2024 di Aula Kelurahan gombengsari Kecamatan KalipuroKabupaten banyuwangi

Penyaluran dihadiri langsung oleh Lurah gombengsari Abdul Majid, Sekretaris Lurah gombengsari, Kasi Pemerintah Kelurahan gombengsari, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan gombengsari , Verifikator dan Staf IT Kelurahan gombengsari. Sasaran penyaluran bantuan pangan beras Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Direncanakan dalam 1 hari ke depan, penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua dapat dituntaskan untuk semua KPM di beberapa Rt, Sebagian sasaran merupakan data irisan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).


Lurah gombengsari Abdul Majid berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat menghadapi inflasi yang masih tinggi,” ucapnya.

Abdul Majid (lurah) menegaskan, jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan pangan beras ini bisa disampaikan langsung kepada aparat Kelurahan gombengsari secara langsung.(ip s hariyadi)