Pembangunan Drainase Di RT.01 Kampung Rantau Panjang T/A 2022 ,Baru Usai Dikerjakan Tahun 2023 Mendapat Kritik” Penghulu Kampung Rantau Panjang Meradang Sangkal
SIAK – Detiknews86.com ,Rabu 11 Oktober 2023 , Pelaksanaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase RT. 01 RK. 01 dan dapat terlaksana melaui adanya kucuran anggaran Alokasi Dana Kampung ( ADK ) tahun anggaran 2022
Dan diketahui anggaran direalisasikan oleh Pemerintah sekira tanggal 04 agustus 2022 yang lalu ,dalam perealusasian anggaran pada tahap ke dua dengan anggaran sekira Rp 39.250.000,-tiga puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah
Dan selanjutnya guna pembiayaan pembangunan Drainase ini , juga telah di kucurkan kembali yakni Perealisasian Anggaran Tahap ke dua sekira Rp 121.953.600,- Seratus dua puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu enam ratus rupiah guna membiayai pembangunan Drainase dengan volume Panjang 150 meter ,maka pelaksanaan pekerjaan fisik ini diperkirakan telah menyerap anggaran sekira Rp.161.203.600,- seratus enam puluh satu juta dua ratus tiga ribu enam ratus rupiah
Keterangan dapat dirangkum berdasar kan hasil investigasi dilapangan ,dan merunut keterangan sumber salah satu warga Tempatan yang kerap di sapa Dion pada wartawan Detiknews86.com, Terangnya , Pengerjaan pembangunan Drainase yang terletak di RT.01/RK.01 Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kab.Siak mendapat kritikan warga , pasal nya pembangunan yang seharusnya diselesaikan pada tahun 2022 namun faktanya baru selesai dilaksanakan di tahun 2023 dan besar kemungkinan masih ada kejanggalan yang lain nya terutama dalam perealisasian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes) ,Ujar Dion , Rabu 11/10/2023,Jelasnya
Masih menurut Dion ,Dalam hal ini yang justeru mengheran kan dilokasi pekerjaan fisik drainase tidak di temukan papan informasi dan diduga pihak Pemerintahan Kampung Rantau Panjang selaku Pelaksana dan penyelenggara kegiatan seperti menyembunyikan sesuatu yang tak ingin diketahui publik ,Katanya
Menilik permasalahan tidak adanya papan informasi kegiatan , perihal ketentuan pemasangan papan nama proyek atau kegiatan fisik pelaksanaan pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) telah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur dapat dijadikan rujukan yakni
Menilik permasakahan Plangkat Informasi kegiatan diketahui telah di atur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dan Pedesaan
Sementara di tempat terpisah Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional DPD Riau Feri Agus Setiawan turut angkat bicara ,pada awak media Detiknews86.com 11/10/2023
Ia mengatakan , Terkait ada nya informasi masyarakat yang berkenaan dengan pembangunan Drainase atau saluran air yang ada di Kampung Rantau Panjang ,bahwa pelaksanaan pembangunan kegiatan fisik diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa/Kampung tahun anggaran 2022 dan baru diselesaikan pada tahun ini 2023 ,dan hal tersebut wajar saja jika mendapat kan kritikan dan hal itu patut dipertanyakan ,Imbuhnya
Lanjutnya “ Selain itu jika membahas ada ketidak transparanan nya Penghulu Kampung terkait perealisasian Anggaran Dana Desa/Kampung tersebut ,seperti hal nya di lokasi pembangunan Drainase tidak terpasang papan informasi kegiatan ,jika mendapat kritikan itu lumrah ,dan jika enggan di kritik dan dipantau jangan jadi Penghulu Kampung
Seperti hal nya yang di keluh kan salah satu rekan insan PERS Dion ketika mengkritik kinerja Penghulu Kampung terkait pelaksanaan pembangunan dan justeru mendapat tanggapan yang kurang menyenang kan salah satu Penghulu Kampung yang Ada di kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak bukan nya berterima kasih justeru meradang Sangkal
Dan seharus nya dirinya berterima kasih masih ada masyarakat yang mau turut berperan serta lakukan kontrol sosial malah menonjol kan sikap ketidak senangan dan sikap yang demikian bukan sikap seorang pemimpin ang baik , Tutupnya **Bersambung
Laporan : M Solihin